Salin Artikel

Anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang Diduga Aniaya Mahasiswa, Tawarkan Uang Damai Rp 15 Juta ke Korban

Terduga pelaku tercatat sebagai taruna Akademi Militer (Akmil). Penganiayaan terjadi di Jalan Setiabudi, Medan pada Sabtu (18/2/2023).

Shenan yang menjadi korban penganiayaan menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya babak belur.

Saat kejadian, Shenan yang sedang mengendarai mobil diberhentikan oleh mobil yang ditumpangi terduga pelaku.

"Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawanku dulu dari Kompleks Tasbih. Pas arah keluar ke Jalan Setiabudi, tiba-tiba aku dihadang," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Menurut Shenan, dari dalam mobil itu keluar dua orang yang salah satunya adalah pelaku yang menganiaya Shenan.

"Ku tanya ada apa, katanya bentar ada yang mau dibicarain, ada yang keluar langsung dipukulnya aku, kira-kira dua orang," imbuhnya.

Shehan mengaku mengenali wajah orang yang memukulnya karena sempat satu sekolah dengan pelaku.

"Kenal sama pelaku di situ ada sekitar enam orang dua mobil semuanya, dulu pernah satu sekolah sama ZN ini," kata dia.

"Dia nggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul aku," jelasnya.

Aksi penganiayaan ini membuat korban babak belur hingga pelipis mata kirinya sobek dan harus dijahit.

Keesokan harinya, Shenan mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan kasus yang ia alami.

Namun karena pelaku adalah Taruna Akmil, korban pun melapor ke Denpon I/5 Medan pada Selasa (21/2/2023).

"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang)," kata dia.

Tawarkan uang damai Rp 15 juta

Sementara itu paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar mengatakan, setelah menganiaya Shehan, MZH yang diduga anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang itu, sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai tanda damai.

Namun, tawaran tersebut ditolak keluarga Shehan karena uang itu tidak sepadan dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah.

"Kami sudah mencoba usaha damai awalannya. Kami mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose, Selasa (14/3/2023).

"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kami. Kami mau memaafkan anaknya supaya enggak ribet-ribet, tapi caranya begitu, terkesan menghina. Nawarin Rp 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.

Ia juga menyampaikan, karena tidak ada itikad baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.

Yose menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan bukti CT scan dari rumah sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.

"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya. Jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak. Kemarin kita sudah mau buat perdamaian, tapi tidak ketemu," katanya.

Ayah terduga pelaku angkat suara

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Deliserdang, Kompol Zulkarnain mengaku anaknya yang bernama Zofan telah melakukan penganiayaan.

Pelaku melakukan penganiayaan karena ingin membela kakaknya yang bernama Hendru.

Diduga korban sering mengganggu pacar Hendru dan hal inilah yang membuat pelaku melakukan penganiayaan.

"Jam setengah 11 malam itu, ia (kakak pelaku) mengantar pacarnya ini pulang ke rumahnya. Pacar Hendru ini cerita bahwa pacarnya dia sering diganggu-ganggu oleh Ipon (korban)," jelasnya, Selasa (14/3/2023).

Hendru menemui pelaku dan menceritakan perbuatan korban sering mengirimkan pesan hingga mengajak bertemu pacarnya.

Kemudian, Hendru, pelaku dan teman-temannya memutuskan untuk jalan-jalan menggunakan tiga mobil.

Saat di tengah jalan, pelaku melihat mobil korban dan langsung menghentikannya.

Terjadilah aksi penganiayaan terhadap korban yang berstatus mahasiswa kedokteran UISU.

"Hendru saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon turun dia ditariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah. Nggak lama itu, cuma satu menit," kata Zulkarnain.

Kompol Zulkarnain berjanji akan menyerahkan kasus ini ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan.

"Kalaupun nggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polrestabes Medan dan Denpom," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Kasat Narkoba Polres Deliserdang Diduga Aniaya Mahasiswa, Pelaku Merupakan Taruna Akmil

https://regional.kompas.com/read/2023/03/15/155100378/anak-kasat-narkoba-polres-deliserdang-diduga-aniaya-mahasiswa-tawarkan-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke