Salin Artikel

Marak Tawuran Pelajar hingga Memakan Korban Jiwa, Ini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Tegal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal bersama stakeholder lainnya diminta segera melakukan langkah nyata dalam mencegah potensi tawuran.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq mengaku telah memanggil Disdikbud untuk koordinasi bersama mencari solusi.

"Ada 4 poin yang kami sampaikan ke Disdikbud. Di antaranya langkah terdekat yang bisa dilakukan secara bersama dengan stakeholder lainnya," kata Faiq, kepada wartawan di Gedung DPRD Tegal, Selasa (14/3/2023).

"Karena permasalahan ini jika diselesaikan oleh satu elemen saja tidak bisa. Semua stakeholder yang ada harus bergerak bersama-sama," sambung Faiq.

Diungkapkan Faiq, Pemkab melalui Disdikbud bersama stakeholder lainnya bisa melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah yang dianggap paling potensi untuk terlibat tawuran.

"Nanti kami dari pemerintah, dinas terkait, Polres, Kodim, Kejaksaan hingga kami DPRD untuk bareng-bareng mengawal sidak itu," kata Faiq.

Dalam waktu dekat, kata Faiq akan dirumuskan langkah nyata untuk mencari solusi yang sebetulnya seperti apa.

"Dalam waktu dekat, kita akan melakukan workshop atau semacamnya untuk merumuskan inventaris masalah dan kemudian mencarikan solusinya seperti apa dengan melibatkan berbagai elemen lainnya," terangnya.

Kemudian, akan diramu apakah bisa menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada Bupati.. Termasuk, permasalahan sanksi baik kepada siswa maupun sekolah.

"Kalau saya merekomendasikan sanksi yang dijatuhkan kepada kepala sekolah yang tidak bisa menertibkan anak didiknya. Kita kasih sanksi dan ada semacam reward and punishmen. Sanksi juga harus diterapkan kepada kepala sekolah, apakah dipindah dan lainnya," kata Faiq.

Faiq meyakini jika sanksi itu ditegaskan kepada dipastikan akan menjalankan arahan yang ada demi mencegah tawuran antar pelajar.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tegal menetapkan 6 tersangka pelaku kekerasan dalam kasus tewasnya seorang pelajar SMP anak anggota DPRD Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Sebelumnya, polisi mengamankan 31 pelajar sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum setelah terlibat tawuran.

Dari jumlah itu, 20 pelajar ditetapkan sebagai tersangka. Dengan rincian 6 tersangka kekerasan yang mengakibatkan korban tewas, dan 14 tersangka kepemilikan senjata tajam.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/14/195749978/marak-tawuran-pelajar-hingga-memakan-korban-jiwa-ini-harapan-ketua-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke