Salin Artikel

Mantri Suntik Mati Kades Diduga karena Perselingkuhan, Korban Belikan Istri Pelaku Ponsel

SERANG, KOMPAS.com - Raden Yayan Elang, pengacara SH, mantri penyuntik mati Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, mengatakan, SH emosi mengetahui istrinya berinisial NN dibelikan ponsel untuk berkomunikasi dengan korban Salamunasir.

"Istri klien kami intens komunikasi, bahkan dari fakta yang saya dapatkan istrinya dibelikan handphone oleh si korban, untuk komunikasi. Istrinya punya dua," kata Elang saat dihubungi wartawan, Rabu (14/3/2023).

Pada ponsel yang dibelikan korban untuk mempermudah komunikasi, didapati foto-foto berdua di galerinya. Hal itu yang membuat emosi SH memuncak.

Namun, Elang tidak mengungkap foto seperti apa yang membuat perawat di RSUD Banten itu naik pitam.

"Pengakuan dari klien kami ada beberapa foto di handphone istri bersama dengan korban, terkait foto itu saya tidak bisa mendalam, nanti di persidangan kita akan buka," ujar Elang.

"Foto berdua ada beberapa temuan foto dan ada beberapa foto yang lumayan (membuat emosi), gak bisa dibuka, nanti saja," sambung Elang.

Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah menetapkan SH sebagai tersangka kasus pembunuhan Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir.

SH sementara ini disangkakan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHPidana. Namun, SH dapat dikenakan pasal pembunuhan berencana setelah penyidik beberapa bukti seperti hasil otopsi keluar.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/14/153012378/mantri-suntik-mati-kades-diduga-karena-perselingkuhan-korban-belikan-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke