NEWS
Salin Artikel

Pria di Sumbawa Ditahan Polisi Usai Perkosa Anak Tiri Berulang Kali

Aksi bejat itu sudah terjadi sejak B duduk di bangku kelas 2 SMP dan berlanjut hingga kelas 3.

Tak terima dengan apa yang dilakukan suaminya, ibu kandung korban langsung melaporkan kasus persetubuhan ke Polres Sumbawa.

Kasus yang didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa ini sedang berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, melalui Kanit PPA Nadiyah Wahdatil Ummah yang ditemui Selasa (14/3/2023) membenarkan adanya laporan persetubuhan pada anak.

"Pelaku ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Nadiyah.

Terakhir, menurut pengakuan korban, pemaksaan itu terjadi pada 24 Februari 2023 saat AD masuk ke dalam kamar korban beralasan meminjam charger.

AD kemudian dudukdi samping korban dan langsung memaksa untuk bersetubuh. Sedangkan ibu korban sedang tidur di ruang tamu.

Berdasarkan pengakuan korban, kejadian seperti itu sudah berulang kali dilakukan sejak tahun lalu.

Korban tidak berani bercerita kepada ibunya karena diancam oleh tersangka. Sementara itu, korban berusaha berani bercerita kepada pacarnya yang meneruskan pengakuan tersebut kepada bibi korban.

Pada 28 Februari, korban bertemu bibi di rumah neneknya.

Saat itu bibi bertanya kepada korban soal perlakuan ayah tirinya. Korban membenarkan cerita pacaranya. Sang bibi melaporkan apa yang diketahuinya kepada ibu korban.

Setelah itu, ibu korban kembali bertanya kepada anaknya, dan diceritakan dengan lengkap oleh sang anak. Ibu korban lalu melaporkan ke PPA Polres Sumbawa.

"Berdasarkan hasil visum at rivertum terbukti korban mengalami luka lama," sebut Nadiyah.

Korban terlihat tidak mengalami trauma dan sudah dilakukan pemeriksaan psikologis.

Ia mengimbau kepada orangtua untuk menjaga anak saat berada di rumah maupun di luar rumah. Hal itu karena angka kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat.

"Jangan terlalu percaya dengan orang terdekat, karena orang yang ada di sekitar korban kerap jadi pelaku dari kekerasan seksual," ungkap Nadiyah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal tentang persetubuhan dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/14/150842478/pria-di-sumbawa-ditahan-polisi-usai-perkosa-anak-tiri-berulang-kali

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke