Salin Artikel

Promosikan Budaya Daerah, Personel Polda NTT Wajib Pakai Tas Tradisional ke Kantor

Saat bertugas pada Senin (13/3/2023) pagi, seluruh personel datang dengan mengenakan tas tradisional produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) NTT.

Tas yang digunakan pun beragam, mulai dari bahan kain dengan sejumlah motif berbagai daerah di NTT maupun bahan anyaman daun lontar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, penampilan berbeda ini merupakan kewajiban anggota Polda NTT pada setiap hari kerja.

Kewajiban mengenakan tas ini untuk mendukung UMKM yang ada di NTT.

"Tas selempang motif tenunan yang berasal dari berbagai kabupaten yang ada di NTT digunakan anggota sejak apel pagi tadi," ujar Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Ariasandy menyebut, penggunaan tas selempang ini merupakan kebijakan dari Kepala Kepolisian Daerah NTT Inspektur Jenderal Polisi Johni Asadoma.

“Ini kebijakan Kapolda NTT guna mendukung perekonomian di wilayah NTT. Dengan kuatnya promosi dan bantuan dari anggota Polda NTT yang memasarkan produk khas NTT ini, diharapkan dapat dikenal oleh semua lapisan masyarakat," ujar dia.

“Ini untuk mempromosikan kebudayaan daerah, membantu ekonomi rakyat dan membuat masyarakat bangga dengan kebudayaan daerahnya. Ini juga bertujuan untuk mendukung, membantu dan mempromosikan UMKM masyarakat NTT,"kata dia.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kapolda NTT menginstruksikan kepada anggotanya agar wajib menggunakan tas selempang tradisional khas NTT yang penggunaan mulai hari ini.

Sebelum digunakan oleh seluruh personelnya, jenderal bintang dua di jajaran Polda NTT ini pada setiap kesempatan selalu menggunakan tas selempang asal Kabupaten Nagekeo.

Kapolda NTT menjadikan dirinya sebagai media promosi berjalan apalagi dirinya selalu hadir dala acara dan undangan dari luar NTT.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/13/143027078/promosikan-budaya-daerah-personel-polda-ntt-wajib-pakai-tas-tradisional-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke