Salin Artikel

Kronologi Santri Aniaya Temannya di Blitar, Berawal dari Saling Ejek

KOMPAS.com - Seorang santri berinisial G (13) menganiaya rekan sesama santri N (14) dengan senjata tajam di Blitar, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, kasus ini terjadi berawal dari saling mengolok atau ejek.

Polisi tengah mendalami kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Pondok Pesantren Gendingan, Kecamatan Gandusari tersebut.

"Korban G dan pelaku N adalah santri laki-laki di Pondok Pesantren Gendingan," ujar Tika melalui pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, saat itu pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

N menganiaya korban dengan celurit hingga mengakibatkan luka robek pada lengan kanan korban.

Atas kejadian itu, ibu korban, RD (37), tidak terima dan membuat laporan ke Polres Blitar. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrea Blitar.

Tika mengatakan korban telah dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo untuk keperluan visum.

"Kami juga tengah meminta keterangan sejumlah saksi," ujarnya.

Namun Tika belum menjelaskan secara rinci kronologi pelaku melakukan pembacokan terhadap temannya sendiri dan dari mana pelaku mendapatkan celurit.

Dalam penyidikan, polisi menggunakan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2023/03/13/101935578/kronologi-santri-aniaya-temannya-di-blitar-berawal-dari-saling-ejek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke