Salin Artikel

30 Rumah Hilang Tertimbun Longsor di Natuna, BNPB Sebut 100 KK Bakal Direlokasi

“Dalam waktu dekat ini, Pemkab Natuna akan memindahkan 100 KK ke tempat yang baru,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto Kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).

Menurut Suharyanto, Pemkab Natuna telah menyiapkan lahan yang akan menjadi lokasi relokasi.

BNPB, kata dia, akan melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga seperti PUPR terkait pembangunannya.

"Tanahnya sudah ada, kami sedang proses koordinasi nanti dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” terang Suharyanto.

Lebih lanjut, Suharyanto memastikan bahwa proses pembangunan rumah relokasi warga terdampak tanah longsor Natuna akan dikerjakan sepenuhnya oleh Kementerian PUPR dengan anggaran BNPB.

Program relokasi ini akan dilakukan setelah memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Biasanya kalau terjadi bencana di tempat lain, untuk relokasi yang membangun rumah ini dilakukan PUPR tentu saja bekerja sama dengan BNPB terkait penganggaran,” kata Suharyanto.

Guna mempercepat proses relokasi tersebut, Kepala BNPB meminta kepada Pemkab Natuna untuk melakukan pendataan.

Sehingga apabila telah memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi, proses pembangunan dapat segera dimulai.

Adapun relokasi tersebut dilakukan setelah lebih dari 30 rumah lenyap terdampak longsor di Kampung Genteng, Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna pada hari, Senin (6/3/2013) lalu.

Tanah longsor itu telah menyebabkan 18 orang hilang, 36 meninggal dunia dan sebanyak 1.216 jiwa mengungsi.

Tingginya curah hujan, kondisi tanah yang labil dan area perbukitan dengan kemiringan yang curam menjadi beberapa faktor pemicu terjadinya bencana tanah longsor di Pulau Serasan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/11/144732478/30-rumah-hilang-tertimbun-longsor-di-natuna-bnpb-sebut-100-kk-bakal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke