Salin Artikel

Dikontak Anggota DPR Soal Penitipan Mahasiswa, Eks Rektor Unila Karomani Sebut Ponselnya Disadap KPK

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diduga sudah mengetahui ponselnya disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fakta ini terungkap saat jaksa penuntut KPK menunjukkan bukti chat WhatsApp antara Karomani dengan saksi Tamanuri (anggota DPR RI) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023).

Mulanya, jaksa menanyakan Tamanuri terkait namanya yang disebut Mardiana (anggota DPRD Provinsi Lampung) pada sidang sebelumnya.

Mardiana saat itu menyebut, dia meminta bantuan anggota Komisi 5 DPR RI untuk menghubungi Karomani terkait penitipan anaknya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila tahun 2022.

"Saya bantu Mardiana waktu itu dia minta tolong untuk menitipkan anaknya masuk jalur mandiri," kata Tamanuri, Kamis.

Tamanuri kemudian menghubungi Karomani melalui chat WhatsApp dengan maksud menyampaikan permintaan Mardiana itu.

Dugaan Karomani sudah mengetahui ponselnya disadap KPK terlihat dalam bukti screenshot percakapan yang ditampilkan jaksa.

"Mohon maaf pak rektor, apa bisa saya kirim data anak yang saya bantu lewat WA ini," isi pesan Tamanuri.

Karomani meminta agar Tamanuri menghubungi Wakil Rektor I kala itu, yakni terdakwa Heryandi dan menulis ponselnya disadap KPK.

"HP ini dibidik KPK pak Ketua," tulis Karomani. Terlihat chat itu dilakukan pada 7 Juli 2022.

Tanggal 12 Juli 2022, Tamanuri kembali menghubungi Karomani dan mengajaknya bertemu karena desakan Mardiana.

"Minta Tolong bener pak rektor, anaknya sudah nangis terus," tulis Tamanuri.

Namun Karomani menjawab dia sedang berada di Pontianak dan akan segera menghubungi Tamanuri.

Pada 15 Juli 2022, Karomani mengirimkan pesan kepada Tamanuri dan meminta agar tidak mengirimkan data apapun melalui pesan WhatsApp itu.

"Minta maaf, sekedar info, anak kita jangan print nilai hasil tes dan jangan kasih tau yang lain... bahaya bisa dituntut dan dibatalin, mohon dimaklumi, KPK konon sudah masuk memantau," tulis Karomani.

Dari komunikasi yang terjadi pada tanggal 7, 12, dan 15 Juli 2022 itu, diduga Karomani telah mengetahui bahwa ponselnya disadap KPK.

Karomani sendiri ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 20 Agustus 2022 saat berada di Bandung.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/09/193111878/dikontak-anggota-dpr-soal-penitipan-mahasiswa-eks-rektor-unila-karomani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke