Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada para pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang masuk sekolah pada pukul 05.30 Wita.
"Kita gelar patroli semenjak subuh untuk memberikan rasa aman bagi siswa-siswi yang melaksanakan sekolah subuh," ujar Krisna kepada Kompas.com, Kamis (9/3/2023) pagi.
Patroli tersebut, lanjut Krisna, digelar di wilayah yang banyak dilewati para pelajar, terutama wilayah rawan.
Menurut Krisna, kegiatan rutin berupa patroli subuh sudah diterapkan sejak dulu.
Setelah adanya kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita, patroli akan digelar lebih sering.
Bahkan, pos polisi yang dahulu tidak dijaga, kini telah diisi oleh anggota.
"Setiap pos sudah diisi dengan anggota polisi yang akan melakukan kegiatan rutin dengan akan mendatangi TKP, atau melakukan patroli," kata Krisna.
Krisna mengimbau masyarakat Kota Kupang tidak takut beraktivitas di malam hari atau saat subuh.
"Khususnya terhadap anak sekolah yang akan melakukan aktivitas belajar pada pukul 05.30 subuh, dimulai dari rumah hingga sampai ke sekolah akan diberikan rasa aman oleh polisi," kata dia.
Krisna mengaku belum menerima laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sejak kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita diterapkan.
https://regional.kompas.com/read/2023/03/09/083221978/pelajar-sma-di-kupang-masuk-pukul-0530-polisi-klaim-gelar-patroli-keamanan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan