Dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di lokasi kejadian pada Kamis (2/3/2023), Duloh membeli racun tikus di dua toko berbeda di pasar tersebut.
Pertama, Duloh membeli 20 botol kecil racun tikus itu di sebuah toko burung di Pasar Ciranjang seharga Rp 100.000.
"Adegan 9 D, tersangka Duloh membeli racun tikus sebanyak 20 botol kecil dengan harga Rp 5 ribu di pasar Ciranjang, dikantongi pakai plastik hitam, dia memberi uang Rp100 ribu," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula.
Setelah itu Duloh mendatangi toko pupuk yang tidak jauh dari toko pertama dan kembali membeli racun tikus dengan jenis yang berbeda.
"Adegan 9 E, tersangka Duloh membeli racun tikus celeng sebanyak 10 sachet dibungkus dalam plastik hitam seharga Rp10 ribu," ungkapnya.
Setelah itu, Duloh menjemput istri Wowon, Ai Maemunah dan anak-anaknya, Ridwan Abdul Muiz dan Neng Ayu (5) untuk dibawa ke Bekasi, Jawa Barat pada Minggu 3 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Setubuhi korban sebelum dibunuh
Selain membeli 30 botol racun tikus, terungkap bahwa Duloh menyetubuhi korbannya yakni Noneng dan Farida sebelum membunuh dan mengubur kedua korban di halaman rumah.
Fakta ini terungkap saat Duloh bersama dua tersangka lainnya, yakni Wowon alias Aki (60) dan Dede Solehudin (35) memeragakan 94 adegan dalam rekonstruksi kasus serial killer di tiga lokasi di wilayah Cianjur ini.
“Ada (korban disetubuhi), yang di TKP rumah ini dan TKP rumah tersangka (Duloh),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Idrawienny Panjiyoga di lokasi rekonstruksi ketiga, di Cianjur, Kamis (2/3/2023) malam.
Usai disetubuhi, kedua korban dicekik di bagian leher selama 30 menit hingga tewas.
“Dalam kasus ini Solihin alias Duloh ini berperan sebagai eksekutor. Seluruh TKP (pembunuhan), baik yang di Bekasi maupun di Cianjur ini, semuanya oleh Duloh. Sementara otak perencanaannya Wowon,” ujar Panji.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Jawa Barat.
Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki Banyu, Solihin alias Duloh dan Muhammad Dede Solehudin.
Total ada sembilan orang yang tewas yang terdiri dari tujuh orang keluarga yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).
Sementara dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.
Kasus pembunuhan ini dimulai dengan penipuan yang dilakukan ketiga tersangka dengan modus penggandaan kekayaan melalui supranatural.
Ketiga tersangka mengincar para TKW untuk menguras habis hartanya. Total ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan Wowon cs.
Mereka adalah Hanna, Aslem, Sulastini, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene dan Yeni Nursaada.
Selanjutnya Siti Fatimah dan Farida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs karena menagih janji penggandaan kekayaan dalam kasus ini.
Wowon menjadi peran penting dalam melakukan penipuan tersebut. Dia berperan sebagai sosok yang dianggap sakral dan sakti bernama Aki Banyu.
Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.
Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor : Reni Susanti), Tribunnews.com
https://regional.kompas.com/read/2023/03/03/071800678/saat-rekonstruksi-terungkap-fakta-duloh-beli-30-botol-racun-tikus-untuk
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan