Salin Artikel

Dikira Babi Hutan, Pencari Berondolan Sawit Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan, pelaku berinisial KC (41), seorang pekerja buruh panen sawit, ditangkap pada Kamis (16/2/2023), di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Pelaku membunuh korban seorang pria bernama Hendra (44).

"Pelaku menembak korban dengan menggunakan senapan angin," kata Didik saat diwawancarai Kompas.com saat konferensi pers di Mapolres Kampar, Selasa (21/2/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Didik, pelaku mengaku menembak korban karena mengira babi hutan. Korban saat itu sedang jongkok mengutip berondolan sawit.

Pelaku menembak korban dari jarak delapan meter di semak-semak.

"Pelaku ini sehari-hari berburu babi hutan menggunakan senapan angin untuk menambah penghasilan. Jadi, pelaku mengaku saat itu melihat korban memakai baju hitam dikiranya babi hutan lalu ditembak satu kali mengenai bagian kepala korban," ungkap Didik didampingi Polres Kampar, AKP Aris Gunadi.

Didik menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan mayat Hendra di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Minggu (5/2/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban ditemukan dengan kondisi luka di kepala.

Kejadian ini kemudian diselidiki tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Tim yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi, akhirnya mengetahui terduga pelaku pembunuhan terhadap Hendra, yakni KC yang telah kabur ke Solok Selatan.


Tim pun berangkat ke Solok Selatan dan berhasil menangkap pelaku, di rumah orangtuanya.

Barang bukti yang diamankan, satu pucuk senapan angin, pakaian, karung dan satu buah plastik bening.

"Pelaku berlaku koperatif. Dia mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Didik.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku KC dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/21/112928578/dikira-babi-hutan-pencari-berondolan-sawit-tewas-ditembak-dengan-senapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke