NEWS
Salin Artikel

Reaksi Keluarga Brigadir J terhadap Vonis Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan 3 Pembunuh Yosua Lainnya

Adapun lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J telah divonis pekan ini, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer alias Bharada E.

Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati. Majelis Hakim menilai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak menyebut, vonis mati untuk Ferdy Sambo sesuai dengan harapan keluarga.

Rosti berterima kasih kepada majelis hakim atas vonis hukuman mati untuk Sambo.

"Ya, (vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo) sesuai harapan kami dan doa kami kepada Tuhan yang kami panjatkan setiap saat," ujar Rosti, dikutip dari YouTube Kompas TV

"Tuhan telah nyatakan mukjizatnya melalui perpanjangan tangannya, yaitu hakim kepada utusan di muka bumi ini," ungkap Rosti.

Hal senada juga disampaikan Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak.

Dia mengatakan, dengan hukuman tersebut, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa.

"Iya betul. Sambo sekarang dihukum mati. Jadi tidak ada lagi Sambo Sambo lain di kemudian hari," kata Rohani, saat diwawancarai Kompas TV di Jambi.

Sementara terkait vonis 20 tahun penjara yang diberikan majelis hakim terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai putusan itu sebenarnya tak sebanding dengan nyawa anaknya.

Namun, dia tetap mengapresiasi putusan dari majelis hakim.

“Kami mengapresiasi karena Putri Candrawathi dihukum sesuai dengan Pasal 340 yakni pembunuhan berencana,” kata Samuel melalui sambungan telepon.

“Memang tidak sebanding dengan nyawa anak yang hilang. Tapi kami mengapresiasi keputusan hakim yang telah memberikan rasa keadilan,” ujar Samuel.

Bagaimana dengan Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal?

Adapun Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Terkait vonis itu, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menerima putusan tersebut.

Rosti meyakini vonis yang diberikan majelis hakim adalah takdir putusan Tuhan.

"Saya sebagai ibu dari Yosua mengucap syukur kepada Tuhan yang menunjukan mukjizatnya sehingga persidangan ini berjalan dan memberikan hukuman kepada semua terdakwa sesuai dengan perpanjangan tangan Tuhan. Karena hakimlah kepanjangan tangan Tuhan untuk menegakkan hukum di dunia," ujar Rosti dikutip dari Tribunnews.

"Jadi inilah yang terbaik dari Tuhan dan apa pun itu vonisnya, kami menerima," kata Rosti setelah persidangan Richard Eliezer selesai.

Rosti juga puas dengan vonis 15 tahun penjara yang diberikan terhadap Kuat Ma'ruf.

Rosti mengatakan, dirinya percaya hakim merupakan perpanjangan tangan Tuhan dan menilai bahwa vonis 15 tahun terhadap Kuat Maruf sebagai mukjizat.

Mengingat Kuat Maruf sebelumnya hanya dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jadi hukuman 15 tahun yang diberikan hakim kami mendapat kelegaan dan berterima kasih kepada para hakim," kata Rosti.

Hal senada juga disampaikan Rosti terkait vonis 13 tahun yang dijatuhkan kepada Ricky Rizal.

"Karena hakim telah memutuskan vonis buat Ricky Rizal, kami tetap berkomitmen, percaya kepada perkataan kami karena hakim adalah perpanjangan tangan Tuhan," ujar Rosti.

"Itu lah yang terbaik buat RR, karena tadi ada yang meringankan ada dua yang dibacakan oleh majelis hakim. Jadi kami percaya kondisi inilah yang terbaik buat Ricky," ujar Rosti. (Kontributor Jambi Suwandi, Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan: judul Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Hakim Kami Lega,

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Brigadir J Respon Vonis 1 Tahun 6 Bulan Richard Eliezer: Kami Menerima, Keinginan Tercapai

https://regional.kompas.com/read/2023/02/15/181810778/reaksi-keluarga-brigadir-j-terhadap-vonis-ferdy-sambo-richard-eliezer-dan-3

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Regional
1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

Regional
Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Regional
Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Regional
Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Regional
Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke