Salin Artikel

1.200 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring dalam Operasi Keselamatan di Kota Tegal, Didominasi Tak Pakai Helm

Pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm hingga melawan arah arus lalu lintas.

"Pelanggaran didominasi tidak memakai helm, melawan arah, over dimension over load (ODOL), dan kendaraan tanpa plat nomor polisi," kata Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim, di Mapolres setempat, Selasa (14/2/2023).

Mustakim mengungkapkan, setiap hari kerja, rata-rata menjaring 200 pelanggar lalu lintas. Salah satunya ditindak dari hasil Electronik Traffic Law Enforcement atau ETLE mobile.

Menurutnya, hasil evaluasi operasi keselamatan lalu lintas dalam sepekan ini masih banyak masyarakat belum tertib. "Dalam satu pekan jumlah keseluruhan pelanggar yang sudah ditindak sebanyak 1.200 pelanggar," ungkap Mustakim.

Dikatakan Mustakim, masih banyaknya yang ditindak menunjukan masih banyak masyarakat yang belum tertib baik dalam berkendara roda dua maupun empat.

Tak hanya untuk penindakan yang dilakukan yakni menerapkan sistem ETLE dengan CCTV, namun juga hunting system atau penindakan bergerak.

"Namun, petugas di lapangan yang mendapati pelanggaran tetap memberhentikan untuk menegur dan memberikan sosialisasi," kata Mustakim.

Mustakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ketaatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal itu demi keselamatan diri dan orang lain.

Satlantas mencatat angka kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa tmasih cukup tinggi terjadi di Kota Tegal.

Sepanjang 2022, terjadi 379 kecelakaan dengan 36 orang tewas. Jumlah itu meningkat dibanding 2021, yaitu 272 kasus kecelakaan dan 31 orang tewas.

Pada 2022, selain 36 orang tewas, ada juga 404 orang luka-luka. Kemudian di 2021 selain 31 korban tewas tercatat 295 orang luka.

Tak hanya kecelakaan, rupanya pelanggaran lalu lintas di sepanjang tahun 2022 juga mengalami peningkatan dibanding 2021.

Di tahun 2022, ada 5.465 tilang dan 2.303 teguran. Sedangkan di tahun 2021 tercatat ada 3.107 tilang dan 964 teguran.

"Untuk itu penting menjaga keselamatan diri serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan orang lain," pungkas AKP Mustakim.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/14/161930578/1200-pelanggar-lalu-lintas-terjaring-dalam-operasi-keselamatan-di-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke