Salin Artikel

Ayah di Manado Bunuh Bayinya karena Terganggu Saat Main Gim "Online", Korban Disebut Sakit Jantung

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 15.00 WITA. Pemicu pembunuhan itu yakni pelaku merasa terganggu saat bermain gim oline

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan peristiwa tersebut.

"Pada saat itu pelaku sedang menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi," kata dia.

AB menganiaya bayinya dengan memukulnya menggunakan tangan di bagian kepala dan juga bibir.

Setelah tewas, pelaku berupaya mengelabui pihak rumah sakit. Kepada petugas rumah sakit, AB menyebut bayinya meninggal karena sakit jatung.

Namun pihak rumah sakit merasakan kejanggalan saat pemeriksaan dan tak percaya dengan pernyataan AB.

Selanjutnya pihak RS Bhayangkara Manado menghubungi penyidik Subdit Renakta Polda Sulut. Lalu penyidik pun datang ke RS untuk memastikan kondisi korban.

Penyidik yang curiga lantas meminta pihak rumah sakit untuk melakukan otopsi setelah mengedukasi keluarga korban.

Dari hasil sementara, korban diduga mendapat kekerasan dari benda tumpul.

"Korban sudah dilakukan autopsi pada Selasa (7/2/2023) dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara. Diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah," jelas Jules.

Tak hanya sekali. AB diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan.

Jules menuturkan, AB menganiaya korban dengan cara menyulut puntung rokok hingga menggigit perut korban.

Saat ini, AB telah diamankan di Mapolda Sulut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 sampai 4 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orangtuanya," kata Kasubdit Polda Sulawesi Utara AKBP Paulus Palamba, Rabu (8/2/2023),

Ibu korban trauma tak mau pulang ke rumah

Kejadian itu juga mengakibatkan luka psikis bagi ibu korban.

Kini ibu korban harus menjalani sejumlah perawatan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Manado.

"Masih dirawat oleh DP3A karena alami trauma," kata kakak pelaku saat ditemui TribunManado.co.id, Rabu.

Tak hanya itu, ibu dari korban juga tak mau kembali ke rumahnya.

"Untuk sementara tinggal di rumah kakaknya, belum mau datang ke sini karena masih trauma," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Bunuh Anaknya yang Masih Bayi Gara-gara Mobile Legend, Ibu Korban Trauma hingga Tak Mau Pulang

https://regional.kompas.com/read/2023/02/10/111100178/ayah-di-manado-bunuh-bayinya-karena-terganggu-saat-main-gim-online-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke