Salin Artikel

Kronologi Pria Dibacok Parang usai Singgah Minta Minum di Rumah Pelaku, Bermula karena Tersinggung

KOMPAS.com – MDR (29), seorang pria asal Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menjadi korban pembacokan RH (35) di Nunukan, Kalimantan Utara.

Awalnya, korban yang usai melakukan perjalanan jauh berniat meminta minum saat melewati rumah pelaku.

Saat singgah untuk melepas lelah, korban justru dibacok pelaku karena khawatir melakukan perbuatan yang membahayakan keluarganya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di punggung dan telapak tangan hingga dilarikan ke rumah sakit.

Sementara pelaku ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, pelaku penganiayaan, adalah pemilik rumah di Jalan Tanah Jaya Sei Kapal, berinisial RH (35).

"Korban mengalami luka robek pada punggung bagian kanan. Luka robek pada telapak tangan kanan, sementara telapak tangan kiri, urat tendonnya putus," kata Sony, pada Kamis.

Kronologi pembacokan

Peristiwa terjadi di sebuah rumah yang ada di Jalan Tanah Jaya, Sei Kapal, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu (8/2/2023) malam.

Kejadian bermula saat korban usai melakukan perjalanan dari Tanjung Selor dengan menumpang mobil pikap.

Korban pun tiba di Dermaga Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris pada Rabu sore.

Setelah itu, korban berniat melanjutkan perjalanan ke Berau, Kalimantan Timur, dengan speedboat melalui Dermaga Sei Ular.

Namun, saat itu tidak ada speedboat yang berlayar sampai Berau di dermaga tersebut.

Satu-satunya jalan yang harus ditempuh, adalah dengan melanjutkan perjalanan darat.

Korban pun, akhirnya berjalan kaki ke arah Jalan Tanah Jaya, Sei Kapal sekitar pukul 18.30 Wita.

Kemudian, saat melewati rumah pelaku, korban melihat ada seorang kakek yang sedang duduk.

Dia pun berniat singgah untuk melepas lelah, sekaligus meminta minum.

"Saat itu, pelaku kebetulan pulang dan langsung bertanya ‘ada apa, kamu cari siapa di rumahku', dengan logat ketus, dan memegang parang. Pelaku juga meminta agar korban melepas maskernya. Tak ingin merespons sikap kasar pelaku, korban memilih beranjak pergi," kata dia.

Aksi pembacokan

Pelaku yang tersinggung, langsung mengejar dan langsung menyabetkan parang ke punggung korban.

Terluka akibat sabetan parang, korban mencoba melawan dengan merebut parang pelaku sampai kedua tangannya robek terkena bagian tajam parang tersebut.

"Merasakan kesakitan, korban berlari menyelamatkan diri ke sebuah rumah yang berjarak kurang lebih 200 meter dari rumah pelaku," imbuh Sony.

Abdullah, si pemilik rumah, langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Pustu Sei Kapal untuk menangani luka-luka yang diderita.

Hingga akhirnya korban dirujuk ke RSUD Nunukan.

Kejadian itu pun dilaporkan Abdullah ke polisi.

Pelaku tersinggung

Pelaku mengaku menganiaya korban karena tersinggung pada sikap korban yang tak mau menjawab pertanyaannya, serta menolak membuka masker.

Pelaku mengaku korban adalah orang yang tak pernah dilihatnya, sehingga ada kekhawatiran korban melakukan hal-hal yang membahayakan keluarga pelaku.

Terlebih, rumah pelaku berada jauh dari pemukiman warga lainnya.

"Alasan alasan itulah yang mendasari pelaku nekat menganiaya korban dengan senjata tajam. Selain daripada itu, diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras jenis tuak," kata Sony.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2023/02/09/232028578/kronologi-pria-dibacok-parang-usai-singgah-minta-minum-di-rumah-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke