Salin Artikel

Kasus Pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta, Polisi Sebut Motifnya Senggolan di Jalan

KOMPAS.com - Polisi sebut kasus pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta diduga karena insiden senggolan di jalan antara kelompok pelaku dan korban.

"Motifnya masih sama senggolan di jalan dan saling panas-panasan, memprovokasi," jelas Kepala Seksi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja.

Menurut Timbul, kedua kelompok tidak saling kenal dan terjadi gesekan hingga berlanjut perkelahian.

"Mereka kan tidak saling kenal. Jadi mungkin diawali dengan perkelahian dan berlanjut dengan sabetan senjata tajam ke korban," jelas Timbul.

Efek jera

Sementara itu, Pemerintah DIY meminta polisi segera menindak pelaku kejahatan jalanan di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta itu.

"Teman-teman aparat hukum untuk bisa memproses yang bersangkutan agar ada efek jera kepada pelaku dan membuat orang lain tidak melakukan hal yang sama," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji.

Menurut Aji, Pemerintah DIY sebetulnya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kekerasan.

Upaya yang dilakukan itu mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, rumah tangga, dan patroli.

"Kita akan selalu mencoba mencari cara yang paling jitu dalam rangka untuk menghilangkan kasus kekerasan di kalangan remaja, apalagi di jalanan," kata dia.

Korban melapor 

Seperti diberitakan sebelumnya, korban telah melaporkan kasus itu ke polisi. Saat ini polisi sedang melakukan identifikasi dan pendalaman keterangan sejumlah saksi.

"Identifikasi pelaku sudah kita lakukan, saat ini kan belum bisa kita sebutkan," tegas Timbul. 

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2023/02/09/195950178/kasus-pembacokan-di-titik-nol-km-yogyakarta-polisi-sebut-motifnya-senggolan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke