Salin Artikel

Pemprov Sumbar Terbitkan Perda soal Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Berkelanjutan.

Perda tersebut telah disepakati Pemprov Sumbar dengan DPRD Sumbar dan tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub).

Dengan adanya Perda itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi minta pelaku industri jasa konstruksi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja.

"Perlu upaya serius untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bergerak di bidang jasa konstruksi agar pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dapat diwujudkan," ungkap Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di The ZHM Hotel Premiere Padang, Rabu (8/2/2023).

Salah satu cara peningkatan profesionalisme pekerja industri tersebut, sambung Mahyeldi, adalah dengan melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar No. 602/83/2022 tentang Kewajiban Pekerja Konstruksi Bersertifikat.

Menurut Mahyeldi, secara garis besar, rencana pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Sumbar dibagi menjadi enam.

"Yaitu pembangunan infrastruktur energi terbarukan, bangunan gedung, sumber daya air, jalan dan jembatan, air bersih dan sanitasi, serta pembangunan infrastruktur perhubungan," jelas Mahyeldi.

Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur berkelanjutan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu, serta menyelesaikan hambatan yang timbul dalam penyediaan infrastruktur di wilayah Provinsi Sumbar.

"Tentu untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan kerja sama dari semua pihak," ujar Mahyeldi.

Kepada masyarakat, rekanan atau pihak ketiga, pengawas serta seluruh pemegang kepentingan untuk bersama-sama membangun Sumbar ini lebih baik.

"Semua yang kita bangun ini adalah untuk kepentingan kita dan generasi yang akan datang," harap Mahyeldi.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/09/094454278/pemprov-sumbar-terbitkan-perda-soal-pembangunan-infrastruktur-berkelanjutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke