Salin Artikel

Kasus Perempuan Diduga Pedofil di Jambi, 2 Anak Laki-laki Dipaksa Berhubungan dengan Pelaku, Ada yang Usia 12 Tahun

Fakta baru tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Andri mengungkapkan bahwa anak laki-laki yang dipaksa berhubungan badan dengan NT ada dua orang, berusia 12 tahun dan 14 tahun

Sebelum dipaksa melakukan persetubuhan, dua anak laki-laki itu dipaksa pelaku untuk menonton film dewasa terlebih dahulu. Persetubuhan itu dilakukan di kamar pribadi NT.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, dikutip dari Tribunjambi.com, Rabu (8/2/2023).

Ada 17 anak yang jadi korban pelecehan

Andri mengatakan ada 17 anak yang menjadi korban pelecahan NT yang terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan.

Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berdasarkan pada hasil keterangan pihak keluarga.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan enam orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri , Minggu (5/2/2023).

Awalnya ada 11 korban yang melapor menjadi korban pelecehan NT. Para korban yang melapor didampingi langsung oleh sejumlah orangtua korban.

Diketahui, NT juga sering memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan suaminya melakukan hubungan badan.

Salah satu orangtua korban, yakni Ef mengatakan bahwa NT dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

NT diketahui juga memiliki rental Playstation di kediamannya.

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, NT menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Ef, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

NT juga sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Ef.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut Ef.

Selain itu, NT juga sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki dan memaksa untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Kejadian tersebut, kata Ef sudah berulang kali terjadi dan saat ini terungkap saat para korban melapor ke Mapolda Jambi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap NT Paksa 2 Anak Berhubungan Badan Dengannya, Sebelumnya Diperlihatkan Film Dewasa

https://regional.kompas.com/read/2023/02/09/074000878/kasus-perempuan-diduga-pedofil-di-jambi-2-anak-laki-laki-dipaksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke