Salin Artikel

Mau "Resign" Kerja, ART di Lampung Justru Dianiaya Majikan

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bandar Lampung dipukuli majikannya saat mengajukan resign.

Korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kedaton dengan laporan penganiayaan.

Berdasarkan laporan korban berinisial EN (19) di kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Senin (2/1/2023), di rumah terlapor berinisial RES.

Pada laporan bernomor: TBL/02/I/2023/Sektor Kedaton/Resta Balam/Polda Lampung itu disebutkan, korban hendak mengajukan pemberhentian kerja ketika peristiwa itu terjadi.

Keluarga korban bernama Murni mengatakan, ketika itu sebenarnya dia sudah meninggalkan rumah majikannya yang berada di Perum Untung Suropati Real Estate, Kota Bandar Lampung.

"Sudah nggak tinggal di rumah itu lagi sebenarnya, lalu dia dipanggil disuruh balik oleh satpam di perumahan itu," kata Murni saat dihubungi, Rabu (8/2/2023) sore.

Korban lalu datang dan menuju ke pos satpam. Tak lama berselang, terlapor RES juga datang ke pos satpam itu.

"Nggak tahu bagaimana ceritanya, tiba-tiba korban ini dipukul dan ditampar sama mantan majikannya," kata Murni.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pecah di bibir.

"Ditampar tiga kali sampai berdarah bibirnya," tutur Murni.

Murni mengungkapkan, peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polsek Kedaton, dilengkapi hasil visum dari rumah sakit.

Sementara itu, Kapolsek Kedaton AKBP Atang Samsuri membenarkan polisi sudah menerima laporan peristiwa itu dari korban.

"Iya ada laporan soal itu. Kami masih melakukan penyelidikan," kata Atang.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/08/180044378/mau-resign-kerja-art-di-lampung-justru-dianiaya-majikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke