Salin Artikel

Bukan Gagal Ginjal Akut, Pasien Anak di RSUD Moewardi Solo Alami Gangguan Ginjal Ini

Direktur RSUD Dr Moewardi Solo Cahyono Hadi mengatakan bahwa kondisi pasien A saat ini sudah membaik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada kriteria penyakit GGAPA pada pasien A.

Selain itu, jelas Cahyono, selang oksigen yang terpasang di pasien A juga sudah dilepas. Pasalnya, pasien yang merupakan warga Solo itu sempat mengalami gagal napas dan infeksi saluran kecing.

"Sekarang oksigennya sudah dilepas. Mungkin dalam beberapa hari ke depan sudah diperbolehkan pulang," kata Cahyono kepada Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Menurut dia, semua fungsi ginjal pada anak ini sudah membaik. Meski demikian, pasien ini tetap mendapatkan pemantauan dan observasi dari dokter.

Pasien A ini, kata Cahyono, saat ini sudah dirawat di ruang bangsal. Sebelumnya sempat menjalani perawatan di ruang ICU.

"Paling dua tiga hari ke depan masih menjalani perawatan. Kalau sudah baik kita bolehkan pulang. Kita observasi. Ini sedang pemulihan," terang dia.

Pihaknya mengimbau kepada orangtua untuk menerapkan pola hidup sehat dan memperbanyak minum air putih.

Karena gagal napas dan memiliki infeksi saluran kencing akhirnya dirujuk ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dijelaskan bahwa tanda-tanda gangguan ginjal akut progresif atipikal di antaranya peradangan ginjal dan pembekuan darah. Sementara pada pasien A ini tidak ditemukan tanda-tanda tersebut.

Diduga gangguan ginjal pada pasien A ini disebabkan karena penyakit penyerta yang dimiliki oleh pasien.

"Radang ginjal tidak ada. Gangguan pembekuan (darah) tidak ada. Semua normal. Cuma pada pasien ini ada infeksi berat. Infeksi saluran kencing dan radang paru. Maka, kami menduga gagal ginjalnya karena ini," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/08/133849978/bukan-gagal-ginjal-akut-pasien-anak-di-rsud-moewardi-solo-alami-gangguan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke