Salin Artikel

Pedagang Lato-lato Tewas Dibunuh Temannya Sendiri, Berawal dari Cekcok

PENAJAM, KOMPAS.com – Masih ingat pembunuhan pedagang mainan di Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berinisial SR (49) pada Rabu lalu (18/1/2023)?

Penyidik Satreskrim Polres PPU menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut pada Selasa (7/2/2023).

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap penjual lato-lato tersebut menghadirkan KDS (54) yang merupakan pelaku tunggal.

Rekonstruksi dimulai sekira pukul 10.30 hingga 12.15 Wita, di tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak 33 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang disaksikan puluhan warga sekitar tersebut.

“Ada 33 adegan yang diperagakan. Di mulai dari kedatangan tersangka ke rumah korban hingga lari usai menghabisi nyawa korban,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasatreskrim AKP Dian Kusnawan.

Dijelaskan Dian, dalam reka ulang pembunuhan pedagang mainan tersebut tidak ada saksi mata.

Pelaku dan korban hanya berdua di dalam rumah saat peristiwa pembunuhan yang bermula dari cekcok itu terjadi.

Dalam rekonstruksi kejadian, ditemukan sejumlah keterangan yang tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) awal. Namun, hal itu tidak mempengaruhi pasal tuntutan terhadap tersangka.

“Beberapa adegan tidak sesuai BAP. Di antaranya, pemukulan ke dada dan mata korban, serta tidak ada pergumulan seperti yang dikatakan tersangka saat di BAP. Jadi pelaku ini empat kali memukul korban dengan tangan dan terakhir menghabisi nyawa korban dengan memukul bagian belakang kepala korban berkali-kali menggunakan papan ulin saat hendak lari meminta tolong,” ujarnya.

Usai membunuh, pelaku masuk ke dalam rumah mengambil barang milik korban berupa telepon genggam dan sejumlah uang. Kemudian kabur menuju Berau sebelum akhirnya diringkus tim Jatanras Polres PPU di wilayah Samarinda.

Usai rekonstruksi, Dian mengatakan segera melimpahkan berkas tuntutan ke pihak kejaksaan.

Adapun pasal yang dikenakan, yakni Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.

“Setelah berkas tahap satu selesai secepatnya kita limpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penemuan mayat seorang pedagang mainan menghebohkan warga Kelurahan Petung pada 18 Januari lalu. Jasad SR ditemukan tergeletak di depan rumahnya dalam kondisi penuh luka.

Situasi sepi dan jarak rumah korban yang cukup jauh dari, membuat warga sekitar tidak mengetahui adanya peristiwa terjadi di pagi hari tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2023/02/07/223227278/pedagang-lato-lato-tewas-dibunuh-temannya-sendiri-berawal-dari-cekcok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke