Salin Artikel

Rambah Kawasan Hutan Lindung, 4 Warga Aceh Tengah Diserang Gajah Liar dan 1 Orang Tewas

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Saat sedang melakukan aktivitas ilegal dalam kawasan hutan lindung, empat warga di Kabupaten Aceh Tengah diserang gajah liar.

Akibat peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka.

"Lokasi kejadiannya itu di dalam kawasan (hutan lindung), sebenarnya mereka itu melakukan aktivitas ilegal dalam hutang lindung," kata Agus Arianto, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (07/02/2023).

Menurut Agus, sebelum kejadian sembilan orang di lokasi hutan lindung tersebut sedang malakukan perbaikan rumah kebun. Kemudian empat dari sembilan orang tersebut menjadi sasaran amukan gajah.

"Saat kejadian, ada sembilan orang di lokasi, namun yang menjadi korban empat orang. Satu orang meninggal, dan tiga mengalami luka," sebut Agus.

Pasca kejadian, tim dari BKSDA, Polisi, TNI dan bersama tokoh masyarakat setempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk diketahui, lokasi TKP rumah kebun itu berada di lereng gunung dan berjarak lebih dari enam kilometer dari pemukiman warga.

"Rumah kebun mereka itu masuk dalam kawasan hutan lindung, warga melakukan perambahan dan itu tindakan ilegal, sebenarnya warga pun sudah tahu kalau lokasi itu kawasan dan lintasan gajah," sebutnya.

Agus mengimbau kepada warga setempat agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan karena itu juga dapat berkonsekuensi hukum.

"Akitivitas mereka juga berkonsekuensi hukum, sehingga kita himbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/07/135123578/rambah-kawasan-hutan-lindung-4-warga-aceh-tengah-diserang-gajah-liar-dan-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke