Salin Artikel

Wanita Bos Rental PS yang Lecehkan 17 Anak Diperiksa Kejiwaannya di RSJ Jambi

JAMBI,KOMPAS.com - Pihak kepolisian memeriksa kejiwaan YSA (20), setelah dia ditetapkan tersangka karena melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.

Dia dibawa menggunakan mobil ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, Selasa (7/2/2023) pagi.

Saat datang ke RSJ, pelaku menggunakan baju berwarna kuning dan tangan diborgol sembari dikawal pihak kepolisian.

"Pemeriksaan kejiwaan YSA, kita lakukan selama 14 hari. Itu sudah sesuai dengan SOP," kata Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Jambi Zakaria, Selasa (7/2/2023).

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku dilakukan secara komprehensif. Termasuk pihaknya akan menerima segala kemungkinan, yakni dibutuhkan psikolog untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

"Jadi untuk hasilnya kita tunggu observasi terdahulu, kita belum mengetahui untuk berapa dokter akan menangani pasien," jelasnya.

Sedangkan pasien akan dimasukan dulu ke ruang observasi dan hasilnya akan dikoordinasikan ke dokter yang menangani pasien.

"Ya. Apapun hasilnya nanti, itu berdasarkan keputusan dokter. Kita tidak bisa terlibat dalam otoritas tersebut," kata Zakaria.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, pemeriksaan kejiwaan YSA merupakan salah satu bagian proses penyidikan kasus ini untuk melengkapi berkas BAP.

"Betul status (penahanan) ditangguhkan untuk kepentingan pemeriksaan kejiwaan," katanya.

Ia mengatakan tersangka YSA datang ke RSJ Daerah Jambi pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/07/134050078/wanita-bos-rental-ps-yang-lecehkan-17-anak-diperiksa-kejiwaannya-di-rsj

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke