Salin Artikel

Kisah Erma Buruh Pabrik Garmen Viral di Grobogan, Pernah Diusir dan Dibilang Gila oleh Atasannya

SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu viral video di media sosial (medsos) seorang karyawan perempuan yang memprotes atasannya karena masalah jam kerja.

Belakangan diketahui jika buruh perempuan tersebut bernama Erma yang bekerja pada sebuah pabrik di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).

"Sebelum video itu viral, saya juga pernah dikatain gila oleh atasan saya," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Semarang, Senin (6/2/2023).

Kejadian bermula saat Erma melalukan rekrutmen anggota baru untuk serikat buruh di perusahaan itu.

"Saya melakukan rekrutmen di luar jam kerja dan di luar ruang kerja juga," ujarnya.

Namun, proses rekrutmen tersebut diganggu oleh salah satu atasannya. Para buruh yang hendak mendaftar diminta untuk masuk ke dalam ruang kerja.

"Saat itu sempat dibentak dan para buruh yang ingin daftar dipaksa masuk. Padahal itu di luar jam kerja," katanya.

Tak berselang lama, Erma mengaku diusir dan dibilang"gila" oleh atasannya tersebut. Atasannya itu sampai memanggil security untuk mengusir Erma.

"Padahal pihak perusahaan sudah berjanji akan memberikan kebebasan bagi buruh untuk berserikat," ujar dia.

Erma menyebutkan, selama bekerja di perusahaan itu, banyak karyawan yang pulang tak sesuai dengan jam yang seharusnya.

"Kita harus mengalami sistem kerja paksa, harus nunggu kontainer berangkat baru boleh pulang," jelasnya.

Sampai saat ini, permasalahannya dengan perusahaan masih tahap mediasi. Pada 2 Febuari yang lalu sudah dilakukan mediasi antara pemerintah dengan perusahaan.

"Namun hasilnya buntu, tidak ada titik terang," ungkap perempuan asli Kabupaten Demak itu.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/06/234710778/kisah-erma-buruh-pabrik-garmen-viral-di-grobogan-pernah-diusir-dan-dibilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke