Salin Artikel

Bantuan Anak Yatim Piatu di Klaten Diduga Dipotong Oknum Kurir, Camat: Alhamdulillah Petugas Punya Itikad Baik Mengembalikan

Seharusnya, setiap orang menerima bantuan sebesar Rp 600.000. Karena diduga dipotong, mereka hanya menerima bantuan senilai Rp 550.000 per orang.

Camat Trucuk, Rabiman, membenarkan informasi mengenai pemotongan bantuan dari Kemensos untuk anak yatim, anak piatu dan anak yatim piatu di Kecamatan Trucuk oleh oknum kurir.

Dari informasi itu, Rabiman meminta petugas di lapangan untuk mengecek informasi mengenai pemotongan bantuan tersebut kepada para penerima.

"Kecamatan Trucuk yang menerima bantuan ada 87 orang. Perorang menerimanya Rp 600.000 dipotong Rp 50.000. Tapi tidak semuanya hanya beberapa orang yang dipotong," kata Rabiman dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/2/2023).

Menurut Rabiman, masalah pemotongan bantuan tersebut sudah selesai. Diduga oknum kurir yang memotong bantuan sudah mengembalikan.

Uang bantuan telah dikembalikan pada Sabtu kemarin. Dengan dikembalikannya uang bantuan tersebut, pihaknya menganggap masalah tersebut sudah selesai.

"Alhamdulillah petugasnya (oknum kurir) punya itikad baik untuk mengembalikan semuanya. Jadi kami anggap clear," jelas Rabiman.

Dikatakan Rabiman bantuan untuk anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu Kecamatan Trucuk langsung dari Kemensos. Bantuan itu diberikan Kemensos kepada penerima melalui penyaluran PT Pos Indonesia.

Pihaknya pun berharap peristiwa pemotongan bantuan untuk anak yatim, anak piatu dan anak yatim piatu tersebut tidak kembali terjadi.

"Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir. Harapan kami ini yang pertama dan terakhir. Karena kasihan mereka anak yatim, anak piatu dan yatim piatu," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/06/185912578/bantuan-anak-yatim-piatu-di-klaten-diduga-dipotong-oknum-kurir-camat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke