SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, akan melakukan evaluasi terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Evaluasi dilakukan menyusul banyak keluhan dari warga Solo atas naiknya NJOP PBB tersebut.
"Kami evaluasi. Tunggunen wae ya evaluasine (Tunggu saja ya evaluasinya)," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, pada Senin (6/2/2023).
Evaluasi juga dilakukan setelah banyak masukan yang disampaikan dalam pertemuan Gibran dengan perwakilan anggota DPRD Solo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
"Masukan, masukan sudah saya terima, tenang wae," ungkap Gibran.
Diketahui, NJOP dinaikkan untuk mengejar target PAD Solo.
Seperti diketahui, PAD Solo 2022 dipatok di angka Rp740 miliar. Target tersebut dinaikkan Rp 80 miliar menjadi Rp 820 miliar di 2023.
Meski NJOP mengalami kenaikan, lanjut Gibran, pada Januari 2023 ini sudah banyak warga yang membayar PBB.
"Ndak keberatan (PAD naik). Ya salah satunya menaikkan pajak. Dan di bulan Januari ini sudah banyak yang membayar sebenarnya," ungkap dia.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Solo YF Sukasno mengatakan, kedatangannya menemui Wali Kota Solo Gibran untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat terkait kenaikan NJOP PBB.
Oleh karena itu, dirinya berharap aspirasi masyarakat yang disampaikannya tersebut bisa diterima dan direspons.
"Dan beliau siap," ungkap Sukasno.
https://regional.kompas.com/read/2023/02/06/151333378/gibran-soal-kenaikan-njop-pbb-kami-evaluasi-tunggunen-wae