Salin Artikel

Siswa SD di Maluku Tewas Ditembak Temannya dari Jarak 1 Meter, Pelaku Mengira Senapan Tak Berpeluru

Pelaku FM (14) menembak korban di bagian belakang kepala dengan menggunakan senapan angin jenis PCP 4,5 mm dari jarak satu meter.

Insiden itu terjadi di hutan Gunung Keta di desa tersebut pada Minggu siang (5/2/2023).

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, namun nyawanya tidak tertolong.

Kronologi

Kepala Sub Bagian Humas Polres Seram Bagian Timur Bripka Swandi Sobo mengatakan insiden penembakan itu terjadi saat korban bersama pelaku dan sejumlah teman korban pergi menemani Santo (37) yang juga merupakan pemilik senapan.

Mereka pergi bersama-sama untuk menembak burung di hutan.

Menurut Swandi setelah menembak tiga ekor burung, Santo yang juga pekerja bangunan ini kemudian menaruh senapannya di samping pohon di lokasi itu sambil melihat burung yang akan dibidiknya.

“Dari keterangan para saksi, saat itu pelaku langsung mengambil senapan angin lalu mengarahkan ke belakang kepala korban yang sementara duduk membelakangi pelaku," katanya kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Saat itu jarak pelaku dengan korban sekitar satu meter.

"Kemudian (pelaku) menarik pelatuk senjata lalu terjadi letusan dan peluru mengena belakang kepala korban,” ujar dia.

Dia menjelaskan Santo yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Desa Kian, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas untuk menjalani perawatan medis.

“Saat dalam perjalanan korban masih hidup, selanjutnya keluarga membawa korban ke Puskesmas Kian Darat untuk dirawat namun nyawa korban tidak dapat tertolong,” katanya.

Dikira tak berpeluru

Dokter yang memeriksa kondisi korban juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekersan pada tubuh korban.

Petugas medis hanya menemukan bekas lubang di bagian belakang kepala korban.

Usai kejadian itu, polisi langsung memeriksa pelaku, pemilik senjata, dan juga sejumlah rekan korban.

Menurut Swandi dari hasil pemeriksaan, pelaku mengira bahwa senapan yang ia tembakan ke bagian belakang kepala korban tidak terisi peluru.

“Pelaku terkesan bermain-main senjata angin tersebut karena menganggap bahwa tidak ada peluru di dalam senjata,” katanya.

Barang bukti berupa satu pucuk senjata angin telah disita dan dibawa ke kantor Polres setempat.

“Kami mengamankan pemilik senjata dan barang bukti ke Sat Reskrim Polres Seram Bagian Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Wakil Kepala Polres Seram Bagian Timur, Kompol Muhamad Musaat bersama Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan Kapolsek Geser langsung melakukan koordinasi dengan masyarakat Desa Kian sekaligus menjelaskan terkait dengan proses hukum terhadap kejadian tersebut.

“Orangtua korban dan pihak keluarga juga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah,” ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/02/06/131444978/siswa-sd-di-maluku-tewas-ditembak-temannya-dari-jarak-1-meter-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke