Salin Artikel

Soal Wacana Gubernur Ditunjuk Pemerintah Pusat, Gibran: Seperti Sekarang Ajalah Ya, Demokrasi Tetap Berjalan, Lebih Gayeng

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

"Saya manut atas," ungkap Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (6/2/2023).

Kendati demikian, Gibran mempertanyakaan alasan jika memang gubernur nantinya tidak dipilih langsung oleh masyarakat.

"Lha itu yang perlu dipertanyakan," kata suami Selvi Ananda.

Ayah Jan Ethes Srinarendra ingin jabatan gubernur tetap dipilih langsung oleh masyarakat, seperti pilkada sebelumnya. Bukan malah ditunjuk pemerintah pusat.

"Seperti sekarang ajalah ya. Demokrasi tetap berjalan, luwih gayeng," kata Gibran.

Diketahui, wacana gubernur  ditunjuk pemerintah pusat karena pertimbangan anggaran pemilu yang terlalu besar. Meski demikian, Gibran menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses demokrasi. Masyarakat bisa menentukan kepala daerah sesuai dengan pilihan mereka.

"Tapi sik penting warga bisa berpartisipasi," jelas Gibran.

Bamsoet mengatakan, pandangan tersebut merupakan hasil kajian yang telah lama didiskusikan oleh dirinya secara pribadi dan sejumlah koleganya.

Pandangan bahwa gubernur lebih baik tidak dipilih melalui pemilu tersebut tidak terkait kelembagaan baik MPR maupun DPR.

“Saya pribadi dan kawan-kawan (berpendapat), enggak terkait dengan kelembagaan, ya, enggak terkait MPR enggak terkait DPR. Sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” kata Bamsoet saat ditemui awak media di kompleks  DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).

Menurut Bamsoet, apa yang telah dipikirkan pihaknya adalah penunjukan gubernur oleh pemerintah pusat, bukan penghapusan jabatan gubernur.

Adapun kepala daerah yang dipilih melalui pemilu, kata Bamsoet, adalah bupati dan wali kota.

“Yang dipilih langsung oleh masyarakat adalah bupati dan wali kota," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/06/112806978/soal-wacana-gubernur-ditunjuk-pemerintah-pusat-gibran-seperti-sekarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke