Salin Artikel

Kronologi Perempuan Dilecehkan Driver Ojol, Pantat Ditendang Sampai Korban Terjatuh, Bermula Batalkan Pesanan

KOMPAS.com - FA (25), seorang perempuan di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seorang driver ojek online.

Saat kejadian, korban sempat dimaki dan ditendang bagian pantat hingga terjatuh.

Aksi tersebut dilakukan lantaran driver ojol merasa kesal karena korban membatalkan pesanan.

Saat ini, kasus tersebut dilaporkan dan tengah diselidiki oleh ke pihak kepolisian.

Kronologi kejadian

Peristiwa bermula saat korban memesan ojol dari kawasan Palembang Square (PS) mall hendak menuju ke kawasan Kilometer 7 Palembang.

Namun, lantaran terlama menunggu, korban pun lantas membatalkan pesanan tersebut.

“Kemudian pengemudinya menemui saya, saya batalkan karena saat itu lagi ada kerjaan,”kata FA, saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat.

Dia mengaku sempat hendak memberikan uang tips sebagai ganti rugi ke driver ojol tersebut setelah membatalkan pesanan.

Namun, pelaku malah memakinya dan menendang korban.

“Dia menendang pantat saya, karena kesal,”ujarnya.

Korban dilecehkan

Kejadian itu dianggap telah merugikannya sebagai perempuan.

“Saya merasa dilecehkan, karena perbuatan pelaku ini. Bahkan saya ditendang sampai jatuh,” ucap dia.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi agar segera dilakukan proses hukum terhadap pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap korban.

“Masih diselidiki,” kata dia singkat.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2023/02/04/182939578/kronologi-perempuan-dilecehkan-driver-ojol-pantat-ditendang-sampai-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke