Salin Artikel

Logo TNI Kembali Terpasang di Kantor Pemkot, Wali Kota Magelang Berencana Temui Panglima TNI

Aziz meminta agar pemasangan kembali logo TNI dan patok kepemilikan tanah ini, bisa ditinjau ulang. Hal ini sebagai penghormatan atas produk hukum berupa Nota Kesepakatan antara TNI, Kementerian Keuangan RI, dan Pemkot Magelang dengan nomor B/1077/IX/2022 slog tertanggal 13 September 2022.

Aziz mengakui, jika pemasangan kembali atribut TNI di Kantor Pemkot Magelang tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi antara Pemkot Magelang dengan Mabes TNI. 

Walau begitu, Aziz tidak akan memaksanakan kehendak jika memang atribut TNI itu tetap akan dipasang. Menurutnya, aset tanah dan bangunan yang saat ini masih ditempati Pemkot Magelang memang milik TNI.

Selain itu, pemasangan logo dan pelang itu juga tidak mengganggu aktivitas pegawai dan pelayanan masyarakat di kantor tersebut.

"Kami mudah-mudahan tidak terganggu. Mungkin karena ini, ada kesalahpahaman, mungkin belum komplit penjelasannya. Sehingga terjadi hal-hal seperti ini dan kita sesama aparat negara masa kantor masih seperti ini. Dan, kita sudah konsekuen bahwa 2025 kita akan serahkan," terang Aziz, kepada wartawan di rumah jabatan Wali Kota Magelang, Jumat (3/2/2023).

"Karena untuk pindah itu kan butuh proses. Kami juga berupaya untuk mengalokasikan anggaran. Bahkan kita tuangkan lewat Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2022 yang diundangkan pada tanggal 19 September 2022 lalu," kata Aziz.

Lebih lanjut, dalam nota kesepahaman itu, seluruh pihak telah sepakat mengatur komitmen untuk penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan.

Kementerian Keuangan menghibahkan tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) yang terletak di Jalan Alun-Alun Utara No.2 Kota Magelang untuk kantor baru Pemkot Magelang. Serah terima aset tanah dan bangunan itu akan dilakukan maksimal pada tahun 2025.

Kemudian, tanah seluas 8.773 meter persegi beserta bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih yang berada di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, kompleks kantor Pemkot Magelang akan diserahkan dari TNI kepada Pemkot Magelang.

Selanjutnya, kompleks bangunan dan tanah yang saat ini masih dipakai untuk kantor Pemkot Magelang seluas 4 hektar diserahkan sepenuhnya kepada TNI dalam jangka waktu 5 tahun 6 bulan atau pada 2028 nanti.

"Dalam nota kesepakatan itu juga tertuang bahwa jangka waktu rencana penyerahan tanah dan bangunan eks Mako Akabri kepada TNI paling lama dilakukan selama 5 tahun 6 bulan atau pada tahun 2028," ungkap Aziz.

Aangka waktu tersebut terbagi dalam tiga tahap. Agenda pertama dengan durasi 2 tahun 6 bulan adalah kesiapan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) Kementerian Keuangan yang akan pindah ke Bali.

”Kita nunggu penyerahan (BPPK) dari Kemenkeu ke Pemkota Magelang. Nah, baru nanti kita bergerak setelah ada serah terima. Kalau di sana masih dipakai, tentu kurang etis kita ukur-ukur, menggambar desain. Jadi kita masih menunggu,” katanya.

Setelah BPPK pindah, proses pembangunan kantor Pemkot Magelang yang baru dijadwalkan akan tuntas selama dua tahun.

Sedangkan satu tahun lagi rencananya akan disiapkan untuk pemindahan alat-alat dan fasilitas dari kantor Pemkot Magelang lama ke kantor baru.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/230150378/logo-tni-kembali-terpasang-di-kantor-pemkot-wali-kota-magelang-berencana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke