Salin Artikel

9 Orang Meninggal akibat DBD Selama Januari, Pemkab Bima: Belum Layak Status KLB

Meski angka kematian kasus DBD tinggi, Pemerintah Kabupaten Bima menyebut, status kejadian luar biasa (KLB) belum layak ditetapkan.

"Bima belum layak untuk status KLB DBD karena ada beberapa komponen yang belum terpenuhi," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima Suryadin saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).

Suryadin mengungkapkan, kesimpulan itu diambil sesuai hasil rapat koordinasi yang digelar BPBD, Dinkes, Asisten I, dan RSUD Bima, Kamis (2/2/2023).

Beberapa pertimbangannya antara lain, sebaran kasus DBD Cukup tinggi di empat kecamatan, yakni Woha, Bolo, Sape, dan Madapangga.

Sementara di 14 kecamatan lainnya, temuan kasus DBD tak terlalu signifikan.

Di samping itu, angka kesembuhan pasien yang dirawat di rumah sakit dan puskesmas cukup tinggi. Persentase kasus kematian juga menurun dari 7,78 persen menjadi 4,7 persen.

"Itu yang menjadi variabel sehingga belum ditetapkan tanggap darurat atau KLB di daerah ini," jelasnya.

Dalam instruksi itu ditekankan agar upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dilakukan secara masif oleh semua pihak.

"Kemudian penyuluhan secara intensif kepada masyarakat terkait bahaya DBD ini," ungkap Suryadin.

Berdasarkan data Pemkab Bima, terdapat 187 orang terjangkit DBD dari Januari 2023 hingga saat ini. Rinciannya, sembilan orang meninggal dan 19 orang masih dirawat di puskesmas dan rumah sakit.

"Sisanya sudah dinyatakan sembuh, rata-rata yang terjangkit ini masih usia anak," kata Suryadin.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/193155278/9-orang-meninggal-akibat-dbd-selama-januari-pemkab-bima-belum-layak-status

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke