Salin Artikel

Tebang Pohon di Hutan untuk Tanam Singkong, 4 Orang Jadi Tersangka, 1 Pelaku Buron

Polisi menyebutkan penebangan pohon ini untuk buat menjadi kebun singkong.

Wakil Direktur Ditkrimsus Polda Lampung AKBP Popon A Sunggoro mengatakan keempatnya ditangkap atas dua perkara yang berbeda.

"Dua perkara di dua lokasi yang berbeda namun masih di dalam kawasan hutan register," kata Popon di Mapolda Lampung, Jumat (3/2/2023).

Popon mengungkapkan tiga tersangka ditangkap atas kasus di Petak 67 Register 42 Rebang, Kecamatan Blambangan Umpu.

Ketiganya yakni AMN, AGS, dan SRP.

"Tersangka AGS diberikan lahan seluas dua hektare oleh AMN untuk digarap menjadi kebun singkong," kata Popon.

Sedangkan tersangka SRP telah menanam singkong di lahan seluas dua hektare sejak tahun 2021.

"Yang memberikan lahan juga tersangka AMN," kata Popon.

Kemudian satu tersangka lainnya adalah NVK yang telah melakukan penebangan pohon di Petak 98 Register 42.


Popon menambahkan tersangka NVK melakukan penebangan tanpa izin bersama tersangka PSA.

"Tersangka PSO masih buron dan dalam pengejaran anggota," kata Popon.

Lebih lanjut Popon menjelaskan pemilik izin penggunaan hasil hutan adalah PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML).

"PT PML bersama PT Inhutani V memiliki izin hak pengusahaan hutan tanaman industri selama 30 tahun di kawasan itu," kata Popon.

Popon mengatakan para tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan perusakan hutan atau Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 7,5 miliar," kata Popon.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/172336178/tebang-pohon-di-hutan-untuk-tanam-singkong-4-orang-jadi-tersangka-1-pelaku

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke