Salin Artikel

Video Viral Sugik Nur Mengaku Dizalimi Saat Ditahan di Rutan Polda Jateng, Ini Penjelasannya

Dalam video tersebut, Sugik Nur mengaku dizalimi saat dilakukan penahanan oleh Polri, termasuk saat menjalani penahanan di rutan Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, apa yang dikatakan Sugik Nur dalam akun Snack Video tersebut tidak benar.

"Sugik Nur selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain, termasuk dalam urusan ibadah," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).

Menurut dia, apa yang dikatakan mengada-ada. Polda Jateng juga sudah memeriksa CCTV di lokasi Polda Jateng seperti yang disebutkan Sugik Nur.

"Sama sekali dia tidak dipersulit, termasuk urusan ibadah. Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain," kata Iqbal.

Selain itu, Iqbal juga membantah soal pengakuan Sugik Nur soal adanya pungli. Polda Jateng juga sudah melakukan investigasi ke petugas dan sesama tahanan soal klaim Sugik Nur itu.

"Termasuk klaim adanya pungli itu tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan," tambahnya

Dijelaskan Kabidhumas, Sugik Nur Raharja dititipkan penahanannya di rutan Polda Jateng oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022.

Sugik Nur ditahan bersama Bambang Tri Mulyono karena kasus pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi).

Iqbal menjelaskan, Sugik Nur sempat berulah di sel tersebut dan meminta dipindah dengan alasan supaya bisa shalat dengan leluasa.

"Petugas pun akhirnya memindah Sugik Nur dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar leluasa mengobrol dan melakukan shalat," ungkap Iqbal.

Namun, di sel tahanan barunya itu, Sugik Nur kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain untuk teman ngobrol.

"Petugas pun mengakomodasi permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya. Namun, setelah beberapa hari setelah ada tahanan lain itu, malah bertengkar dengan Bambang Tri," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/112145278/video-viral-sugik-nur-mengaku-dizalimi-saat-ditahan-di-rutan-polda-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke