Salin Artikel

Remaja Diperkosa Paman sejak 2020, Terungkap Usai Kepergok Istri Pelaku

CIREBON, KOMPAS.com – Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap pria berinisial B (42) asal Kecamatan Plumbon karena memperkosa keponakannya yang masih berusia 17 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton menerangkan, terduga B merupakan seorang buruh. Dia tinggal berdekatan dengan korban yang hidup bersama neneknya.

Aksi B memperkosa keponakannya sudah dilakukan sejak 2020. Korban tidak berani melaporkan perbuatan pamannya karena selalu diancam.

“Korban dan pelaku ini masih ada hubungan keluarga. Karena pelaku ini adalah pelaku ini paman dari korban. Korban berada di bawah tekanan pelaku sehingga takut untuk melaporkan,” kata Anton saat ditemui Kompas.com di Mapolresta Rabu (1/2/2023).

Kejadian ini terungkap saat istri pelaku memergoki B memaksa korban memenuhi nafsu bejatnya beberapa hari lalu.

Tak kuasa menahan emosi, bibi korban langsung melaporkan kejadian yang dilakukan suaminya ke kantor polisi.

Tak lama setelah laporan, tim Unit PPA langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, B terancam pasal 76 d junto pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/01/223155278/remaja-diperkosa-paman-sejak-2020-terungkap-usai-kepergok-istri-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke