Salin Artikel

Tembak Warga Diduga Mencuri Sawit, 2 Polisi di Lampung Diperiksa Intensif

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan pemeriksaan terhadap kedua personel tersebut masih berjalan.

"Kapolda Lampung sudah memerintahkan untuk penyelidikan internal pasca kejadian di Way Kanan, termasuk memeriksa kedua personel tersebut," kata Pandara di Mapolda Lampung, Rabu (1/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua personel itu adalah Brigadir Dua (Bripda) SD dan Bripda DB memang ditugaskan di PT AKG Bahuga berdasarkan surat perintah dinas.

"Tindakan kedua personel, dari pemeriksaan awal, keduanya telah menggunakan upaya tindakan kepolisian," kata Pandra.

Namun pemeriksaan secara menyeluruh perlu dilakukan sebagai proses pertanggungjawaban atas tindakan mereka yang telah menimbulkan korban jiwa.

"Selain itu juga untuk mendapatkan keterangan apa yang sebenarnya terjadi di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Pandra.

Sementara itu, kronologi yang didapatkan kepolisian di lapangan, peristiwa penembakan itu terjadi lantaran korban diduga telah melakukan pencurian buah sawit dari kebun PT Adi Karya Gemilang (AKG) Bahuga.

"Anggota personel pengamanan dari Polda Lampung yang bertugas di perusahaan itu melakukan patroli di kebun sawit Blok 11," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Ketika itu, kedua polisi itu melihat korban yang diduga sedang melakukan pencurian sawit. Mereka berusaha menghentikan pelaku dengan cara melepaskan tembakan ke arah atas.

Namun, korban justru melarikan diri lalu kemudian nekat berusaha menabrakkan mobil pick up yang dikendarainya ke arah personel yang mengadang.

Untuk menghentikan tindakan itu, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah mobil yang kemudian mengenai korban.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/01/134624378/tembak-warga-diduga-mencuri-sawit-2-polisi-di-lampung-diperiksa-intensif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke