Salin Artikel

Polisi Buru Penjual Miras Oplosan Cap Tikus yang Sebabkan 2 Warga Serang Tewas

SERANG, KOMPAS.com - Polisi melakukan pengejaran terhadap penjual minuman keras atau miras oplosan Cap Tikus yang menyebabkan 2 orang warga Pemancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, ketiga pria mendapatkan miras dari saudara MA. Namun, setelah peristiwa itu MA melarikan diri.

"Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih mencari keberadaan MA yang diduga sudah melarikan diri," kata Didik melalui keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Dijelaskan Didik, korban meninggal yakni AI (40), IW (40), dan SR (49). Mereka mengonsumsi miras oplosan dari rekannya JF yang berjualan di sekitaran Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Sabtu (28/1/2023).

Setelah mendapatkan miras, ketiganya lalu berpesta hingga mabuk lalu pulang ke rumah masing-masing. Namun, AI dan SR mengeluhkan sakit di bagian perut keesokan harinya.

Oleh pihak keluarga, keduanya dilarikan ke RS Sari Asih untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa keduanya tidak bisa diselamatkan.

JF mendapatkan miras oplosan Cap Tikus dari MA yang saat ini masih dilakukan pengejaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian dua korban," ujar Didik.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/01/095256378/polisi-buru-penjual-miras-oplosan-cap-tikus-yang-sebabkan-2-warga-serang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke