Salin Artikel

Sebuah Hotel di Lombok Timur Dibakar Massa

Perusakan tersebut diduga buntut dari konflik lahan yang dikuasai pengelola hotel tersebut dengan masyarakat setempat yang mengeklaim sebagai tanah ulayat.

"Ya ada pembakaran dan perusakan. Saat ini pihak Kepolisian Resor Lombok Timur tengah melakukan olah TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lotim," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman, Selasa.

Diterangkan Nikolas, pembakaran diduga lantaran kekesalan warga karena akses jalan menuju pantai terbatas akibat tembok yang dibangun pihak hotel.

"Kami telah berupaya membendung warga yang akan melakukan perusakan tembok," kata Nikolas.

Menurut Nikolas, sebagian masyarakat sebetulnya bisa mencegah melakukan perusakan. 

Itu setelah ada kesepakatan hotel harus memberikan akses jalan menuju pantai yang biasa digunakan menjemur rumput laut.

Pembahasan lahan tersebut juga disepakati akan ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten Lombok Timur.

Namun usai bubar, sebagian masyarakat justru bertindak anarkistis dan membakar hotel.

"Sekira pukul 11.30 Wita sepeninggal menyampaikan aspirasi, masyarakat sekitar 150 orang  melakukan pembakaran bangunan hotel," kata. Nikolas.

Saat ini, pihak Kepolisian Polsek Jerowaru Kepolisian Resor Lombok Timur telah  menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan TKP sekaligus memantau situasi Pasca kejadian pengerusakan dan pembakaran.

"Masih melakukan Olah TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lotim. Total kerugian belum kita tau," kata Nikolas.

Selain melakukan olah TKP, Polres Lotim juga menerjunkan Satu Peleton Dalmas/Samapta dipimpin langsung Kasat samapta Personel TNI dari Koramil Keruak dipimpin Danramil, dan hingga sampai saat ini situasi di TKP aman terkendali.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/01/054515578/sebuah-hotel-di-lombok-timur-dibakar-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke