Salin Artikel

Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Belajar 50 SLB di Sumbar, Polisi Minta Audit Kerugian Negara

PADANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana belajar 50 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Barat memasuki babak baru.

Setelah penyidik dari Polresta Padang memeriksa 100 orang lebih saksi, kini pihak kepolisian menunggu hasil audit kerugian negara.

"Untuk perkara tersebut kami masih menunggu hasil audit untuk menentukan besaran kerugian negara," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, Selasa (31/1/2023).

Permintaan audit penghitungan kerugian negara itu, merupakan proses untuk melengkapi alat bukti dalam kasus korupsi itu.

Seperti diketahui, Polresta Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan sarana belajar bagi lebih dari 50 SLB di Sumbar.

Penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi, mulai dari kepala sekolah, dinas pendidikan hingga panitia pengadaan dan rekanan.

"Saat ini masih proses ya. Kita sudah periksa 100 lebih saksi secara maraton," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Dedy mengatakan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap dugaan korupsi dari pengadaan itu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke sekolah sejak awal tahun lalu dan kemudian kasusnya dinaikkan menjadi penyidikan pada 15 Juli 2022 lalu.

Menurut Dedy, pengadaan diduga bermasalah karena ada barang yang tidak sesuai dengan kontrak, spesifikasi, serta adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) barang.

Dedy mengatakan pengadaan itu dengan anggaran Rp 4,5 miliar untuk 150 item sarana dan prasarana belajar yang diperuntukkan bagi lima puluh lebih SLB.

"Sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 di Dinas Pendidikan Sumbar," kata Dedy.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/31/202608978/dugaan-korupsi-pengadaan-sarana-belajar-50-slb-di-sumbar-polisi-minta-audit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke