Salin Artikel

Menikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Suami, Istri di Lampung Jadi Tersangka

AD yang tinggal di Kampung Ujung Gung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang melaporkan YL ke Polres Tulang Bawang Barat karena istrinya itu menikah lagi.

YL menikah dengan laki-laki lain, MT tanpa sepengetahuan dan persetujuan AD.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat AKP Dailami mengatakan, pelapor mendatangi Mapolres Tulangbawang Barat, Sabtu (14/11/2022).

“Pelapor datang ke kantor dengan bukti dan akta nikah. Dalam laporan itu pelapor sakit hati dan merasa dikhianati karena sang istri menikah lagi. Bahkan pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya alias diam-diam,” ujar Dailami, Senin (30/01/2023).

Menerima laporan itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulangbawang Barat mendatangi rumah yang dijadikan sebagai lokasi pernikahan atau rumah suami ketiga terlapor di Desa Kantong Menggala Mas Kecamatan Tulangbawang Tengah.

YL melangsungkan pernikahan yang ke tiga tersebut dengan menunjukkan akta cerai dengan suami yang pertama.

Ia juga membuat surat pernyataan di atas materai bahwa siap mempertanggung jawabkan perkawinannya sehingga penghulu dan saksi saksi yakin bahwa status YL adalah Janda.

Padahal terlapor telah terikat perkawinan sah dengan AD sejak tahun 2020.

Polisi juga menyita barang bukti yaitu satu buah akta nikah aatas nama AD dan YL dan satu buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama terlapor.

YL ditetapkan sebagai tersangka setela diperiksa sebagai saksi di Polres Tulangbawang Barat pada Senin (30/1/2023).

Dia mengakui perbuatan menikah tanpa persetujuan suami yang sah atau perbuatan zina, kemudian dilakukan gelar perkara yang dipimpin oleh kasat reskrim.

Hasil gelar perkara menetapkan status saksi YL menjadi tersangka.

Setelah diperiksa, YL ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Tulangbawang Barat.

“Atas perbuatan ini, YL ditetapkan tersangka dengan melanggar Pasal 279 Subsider 280 lebih subsider 284 K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Nikah Tanpa Sepengetahuan Suami Sah, Wanita di Tulangbawang Barat Lampung Ditangkap Polisi

https://regional.kompas.com/read/2023/01/31/160100778/menikah-lagi-tanpa-sepengetahuan-suami-istri-di-lampung-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke