Salin Artikel

Komplotan Perampok Satroni Rumah Warga di Lampung, Korban Dipukul Senpi Saat Minta Tolong

Korban dipukul dengan senjata api saat berteriak minta tolong.

Peristiwa perampokan ini terjadi pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah kediaman Hariyanto (43) di Desa Sukamarga, Kecamatan Abung Tinggi.

Kapolsek Bukit Kemuning Komisaris Polisi (Kompol) Muhidin membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban itu.

"Harta korban uang tunai sebanyak Rp 35 juta digondol kawanan pencuri," kata Muhidin saat dihubungi, Selasa (31/1/2023) siang.         

Berdasarkan pengumpulan keterangan oleh kepolisian, peristiwa itu berawal saat korban dan istrinya, Istikalimah mendengar suara ribut di belakang rumah sekitar pukul 02.00 WIB.

Mendengar suara ribut itu, istri korban lalu mengecek CCTV yang berada di kamar.

"Dari CCTV korban melihat ada empat orang yang membawa senjata api laras pendek," kata Muhudin.

Merasa akan dirampok, korban lalu berteriak minta tolong dengan harapan didengar oleh warga sekitar.

Namun komplotan perampok itu justru beringas dengan mendobrak pintu belakang rumah.


Begitu masuk, komplotan perampok ini langsung mengacungkan senjata api ke arah korban dan mengancamnya.

Korban sempat berteriak lagi tetapi komplotan perampok ini memukul kepada kedua korban dengan gagang senjata.

Dari kediaman korban para pelaku menggondol uang sebanyak Rp 35 juta dan merusak mesin CCTV.

Para pelaku lalu langsung berusaha melarikan diri usai mengambil harta korban.

Muhidin mengatakan warga sekitar yang mendengar teriakan korban sempat mendatangi lokasi dan berusaha mengurung para pelaku.

Tetapi para pelaku kemudian melepaskan tembakan dan membuat warga takut.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/31/141448978/komplotan-perampok-satroni-rumah-warga-di-lampung-korban-dipukul-senpi-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke