Salin Artikel

Diduga Cabuli Remaja 16 Tahun 2 Kali, Pria di Labuan Bajo Dilaporkan ke Polisi

Menurut keterangan korban, perbuatan bejat MK diduga dilakukan dua kali.

Kasus pencabulan tersebut dilaporkan orangtua korban ke SPKT Polres Manggarai Barat.

"Iya benar, kita baru terima Laporan Polisinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan saat dihubungi, Senin (30/1/2023) sore.

Ia mengatakan, usai melaporkan kejadian tersebut, korban langsung melakukan visum et repertum. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.

Dugaan pencabulan lebih dari sekali itu didasarkan pada laporan korban.

Pencabulan pertama dilakukan pelaku pada Sabtu (25/6/2022) lalu sekitar pukul 19.30 Wita.

Saat itu, terduga bertemu di salah satu kampung di Kecamatan Sano Nggoang untuk mengajak korban berhubungan badan. Korban sempat menolak. Namun MK membekap mulut SR dan memaksanya agar mau berhubungan intim.

“Awalnya korban menolak, tetapi dipaksa oleh pelaku dan berjanji akan tanggung jawab,” kata Ridwan.

Kemudian, pencabulan kedua terjadi pada 17 September 2022. Lokasi kejadian di rumah korban. Hingga kini, menurut laporan korban, MK tak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab.

"Sedangkan untuk saksi-saksi dijadwalkan besok. Korban didampingi oleh penasihat hukum, sementara di-BAP oleh penyidik unit PPA Satuan Reskrim,” ujarnya.

Ia berharap, terduga pelaku segera menyerahkan diri ke Polres Manggarai Barat untuk memberikan keterangan.

“Kami harap terduga pelaku kooperatif untuk menyerahkan diri ke Polres Manggarai Barat,” imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/31/065156478/diduga-cabuli-remaja-16-tahun-2-kali-pria-di-labuan-bajo-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke