Salin Artikel

Oknum Polisi di Aru Ditangkap Saat Ambil Paket Sabu-sabu, Begini Kronologinya

Aparat gabungan menangkap oknum polisi tersebut saat hendak mengambil paket sabu-sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman kantor pos di Kota Dobo, Kabupaten Kepualauan Aru, Maluku, Senin (9/1/2023).

Bripka MBA selanjutnya dibawa ke Mapolres Maros, Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan penangkapan terhadap Bripka MBA berawal dari ditemukannya paket narkoba yang hendak diselundupkan melalui Bandara Sultan Hasanudin, Makassar pada 6 Januari 2023.

“Jadi pada tanggal 6 Januari pukul 13.30 Wita itu di X-Rey Kargo Bandara Sultan Hasanudin ditemukan paket yang isinya sabu, kemudian petugas bandara melaporkan ke Polres Maros, dan Polres Maros datang melakukan penyelidikan terhadap barang tersebut,” kata Roem kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (30/1/2023).

Roem mengatakan, paket narkoba itu dikirim dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Namun dalam alamat yang tertera di paket tersebut tertulis pengirim berasal dari Sampang, Madura, Jawa Timur dengan tujuan keluarahan Siwalima, Kabupaten Kepulauan Aru.

Setelah memastikan tujuan pengiriman paket narkoba menuju Kepulauan Aru, tim dari Polres Maros kemudian mengirim tim ke Aru untuk melacak siapa pemilik paket sabu-sabu.

Untuk membantu mengungkap kasus, Kapolres Maros juga melayangkan surat resmi ke Polres Kepulauan Aru dan berkoordinasi dengan Polres Aru.

“Kapolres Maros mengirim surat kepada Kapolres Aru untuk sama-sama melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut, atas koordinasi mereka kemudian mengamankan barang tersebut dan mengungkap pemilik barang,” ungkap dia.

Roem mengatakan penangkapan terhadap Bripka MBA dilakukan setelah tim gabungan dari Polres Aru dan Polres Maros berkoordinasi dengan pihak kantor pos tempat paket sabu-sabu tersebut dikirim.

Setelah berkoordinasi, tim kemudian melakukan pengintaian. Ternyata Bripka BMA datang untuk mengambil barang tersebut. Ia pun langsung ditangkap.

“Setelah ditangkap dia langsung dibawa ke Polres Maros untuk dilakukan pengembangan di sana. Saya mau sampaikan bahwa penangkapan dilakukan atas koordinasi Polres Maros dan Polres Aru, jadi memang sudaha da koordinasi sebelumnya,” ungkap dia.

Roem tidak menyebut berapa jumlah sabu-sabu yang diselundupkan, karena saat penangkapan itu, petugas langsung segera membawa Bripka MBA dan barang bukti.

Ia mengaku Bripka MBA akan diproses di Polres Maros karena kasus tersebut masih harus dikembangkan.

“Jumlah barang bukti belum kami cek lagi. Nanti diproses di sana karena akan dilakukan pengembangan di sana,” ungkapnya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/01/30/171707578/oknum-polisi-di-aru-ditangkap-saat-ambil-paket-sabu-sabu-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke