SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo melantik Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Wali Kota Semarang di Gedung Grhadika Bakti Praja, Senin (30/1/2023).
Pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Ganjar terlihat duduk bersebelahan dengan Megawati yang didampingi oleh Hasto Kristiyanto.
Ganjar dan Megawati terlihat sesekali melakukan obrolan singkat saat acara pelantikan.
Ganjar terlihat mengenakan setelan jas, sedangkan Megawati mengenakan baju warna hitam bermotif bunga.
Sebelumnya, Megawati menghadiri pelantikan Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Wali Kota Semarang, Senin (30/1/2023).
Dalam pelantikan itu, Ganjar membacakan sumpah jabatan Wali Kota yang kemudian diikuti Ita disaksikan Megawati dan para pejabat lainnya.
Setelah pengucapan sumpah jabatan selesai, dilanjutkan penandatanganan sumpah jabatan dan pakta integritas.
"Saya, Gubernur Jawa Tengah, atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik Saudari Insinyur Hajah Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Wali Kota Semarang sebagai mana tercantum dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6143 tahun 2022 tanggal 18 November 2022," kata Ganjar.
Sebelum dilantik menjadi Wali Kota Semarang, Ita menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang setelah wali kota sebelumnya, Hendrar Prihadi, diangkat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
https://regional.kompas.com/read/2023/01/30/122755578/ganjar-dan-megawati-duduk-bersebelahan-saat-pelantikan-wali-kota-semarang
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan