Salin Artikel

Kemensos Beri Pendampingan 6 Anak Korban Kekerasan Seksual Oleh Guru Ngaji di Kubu Raya

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi mengatakan, pihaknya telah mendatangi kediaman korban beserta keluarga untuk melakukan asesmen mendalam.

"Kami datang untuk membantu anak-anak dan orangtua agar mereka dapat mengatasi masalah fisik, psikologis dan masalah interaksi sosial yang timbul sebagai dampak dari kekerasan seksual ini" kata Kanya dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (29/1/2023).

Kanya menerangkan, pendampingan berupa asesmen, hipnoterapi, konseling dan penguatan keluarga terkait pengasuhan anak.

Selain itu juga mengajarkan anak teknik stabilisasi emosi sehingga dapat meredakan kecemasan, rasa malu dan takut agar bisa bangkit menghadapi masa depan.

“Kami juga bekerja sama dengan psikolog di Kota Pontianak untuk melakukan sesi terapi berkelanjutan sebagai bentuk pendampingan dan penguatan terhadap korban beserta keluarga. Dengan melakukan hal tersebut diharapkan korban tidak akan menjadi pelaku di masa depan,” ungkap Kanya.

Lebih lanjut, Kanya menjelaskan, pihaknya akan menggandeng aparat penegak hukum dan pihak lainnya untuk memastikan jalannya proses hukum dan terpenuhinya hak anak dalam mendapatkan pendidikan.

"Selain itu kami  juga bekerja sama dengan kepolisian dan pihak lainnya guna memastikan agar proses hukum ditegakan dan hak-hak anak korban tetap terpenuhi termasuk terkait kelanjutan pendidikan," ucap Kanya.

Menurut Kenya, proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan. Selanjutnya pihak Polres Kubu Raya akan melengkapi kelengkapan formil dan materiil serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan proses hukum.

“Pelaku merupakan pengajar dengan status magang dan baru mulai mengajar Juli 2022. Terhadapnya telah dijatuhi persangkaan pasal tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara,” tutup Kenya.

Sebelumnya diberitakan, AZ (18), seorang tenaga pengajar di sebuah tempat belajar mengaji di Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap enam orang santri yang masih di bawah umur.

Kepala Polisis Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, pelecehan yang dilakukan berupa oral seks dan ada yang disodomi.

“Terduga pelaku AZ telah kita tangkap dan periksa, serta telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arief kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Arief menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan orang tua korban yang mendapat cerita kedua anaknya telah dilecehkan oleh pelaku selama belajar mengaji.

Bahkan, kepada orangtuanya, korban tidak mau kembali ke belajar mengaji ke tempat tersebut, karena merasa trauma.

“Awalnya korban ini dijemput orangtuanya untuk pergi ke acara keluarga, namun tidak mau kembali ke tempat tersebut. Setelah didalami, ternyata korban telah dilecehkan pelaku,” ucap Arief.

Dalam pengembangan, jumlah korban pelecehan mencapai enam orang yang seluruhnya merupakan santri di pondok tersebut. Pelaku melakukan aksinya dengan modus bujuk rayu.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/29/154152278/kemensos-beri-pendampingan-6-anak-korban-kekerasan-seksual-oleh-guru-ngaji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke