Salin Artikel

Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan ASN Kedapatan Pungli

Ia menegaskan tak segan-segan memberikan sanksi berat berupa pemecatan, hingga pelaporan ke aparat penegak hukum jika ada ASN kedapatan melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Eri, karena itu, meminta Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar.

Sebelumnya, Eri telah mengeluarkan nomor resmi pengaduan warga, apabila menemukan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya, yakni melalui Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya 0811-311-5777.

"Kita akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli," kata Eri di Surabaya, Jumat (27/1/2023).

Ia menyampaikan, masyarakat tak perlu takut saat melapor, apabila dalam pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan OPD, terdapat aksi pungli.

"Jikalau ada pungli lagi dimanapun itu, di lingkungan Pemkot Surabaya atau di Kelurahan, di Kecamatan dan Dinas, tolong, kalau itu ada buktinya, jangan pernah takut untuk melaporkan," ujar dia.

Tak hanya itu, bagi masyarakat yang takut melaporkan ASN yang melakukan aksi pungli, Eri meminta warga untuk bisa menemui dirinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli.

"Dan tolong, kalau masih ragu dengan Camat, Lurah, Kepada PD, tolong langsung bisa ketemu saya. Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan yang melakukan pungli akan saya berikan hukuman yang seberat-beratnya," terang dia.

Ia juga mengingatkan, para ASN di jajaran Pemkot Surabaya untuk tidak bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan.

Sebab, jika dirinya menemukan ASN yang melanggar atau kedapatan melakukan pungli, maka ia sendiri yang akan melaporkan unsur pidana kepada kejaksaan maupun kepolisian.

"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, jikalau ada pungli lagi di Kota Surabaya, maka saya sendiri yang akan melaporkan pidananya kepada kejaksaan dan kepolisian," jelas dia.

Ia menekankan, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan.

Bahkan, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan menoleransi ASN yang diketahui melakukan aksi pungli.

"Ini tidak bisa pemerintah memberikan contoh yang seperti ini, karena saya bilang sekali lagi di jajaran pemkot seperti itu, maka saya sendiri yang melaporkan pidananya kepada yang berwajib. Kalau sudah pidana masuk, maka hukuman bagi ASN, ketika ada hukuman pidana apapun itu maka dia akan bisa dipecat," terang dia.

Ia menyebut, tindakan satu oknum yang melakukan pungli bisa merusak nama baik seluruh jajaran Pemkot Surabaya.

"Bisa merusak semua tatanan, merusak seluruh anggota ASN di Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya. Saya minta Inspektorat untuk memberikan sanksi yang paling berat," tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/27/204544778/wali-kota-surabaya-ancam-pidanakan-asn-kedapatan-pungli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke