Salin Artikel

Dugaan Penyiksaan Manusia Silver, Pj Sekda Bandar Lampung: Kita Telusuri Dahulu

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menelusuri kasus dugaan kekerasan terhadap manusia silver saat razia Satpol PP.

Penanggung jawab (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah mengatakan, penelusuran itu untuk mencari kebenaran atas dugaan kekerasan tersebut.

"Kita masih cari kebenarannya, ada atau tidak (peristiwa kekerasan) itu," kata Khaidarmansyah saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Satpol PP terkait dugaan peristiwa tersebut.

"Belum ada laporannya, masih ditelusuri dahulu," kata Khaidarmansyah.

Sedangkan terkait surat Komnas HAM, Khaidarmansyah belum bisa memberikan tanggapan. Surat tersebut bellum dijawab karena pihaknya masih menelusuri.

"Tentu kita (pemkot) akan menjawabnya, itu wajib kita jawab. Tapi belum (dijawab) saat ini, karena masih menunggu hasil penelusuran," kata Khaidarmansyah.

Terkait dugaan peristiwa kekerasan itu, Kepala Satpol PP Ahmad Nurizki Erwandi belum bisa dikonfirmasi karena tidak bisa dihubungi.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan belum mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana atas dugaan penyiksaan yang dialami manusia silver.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengaku belum menerima jawaban atau tanggapan, baik secara tertulis maupun langsung (tatap muka).

"Komnas HAM belum menerima jawaban atau tanggapan dari Wali Koata Bandar Lampung," kata Uli melalui pesan elektronik, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, jika dalam 14 hari kerja surat itu tidak ditanggapi, Komnas HAM akan mengirimkan surat kedua.

"Kami akan mengirimkan surat klarifikasi kedua sesuai aturan internal di kami kepada Wali Kota Bandar Lampung," kata Uli.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/26/174507978/dugaan-penyiksaan-manusia-silver-pj-sekda-bandar-lampung-kita-telusuri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke