Salin Artikel

Aksi Nekat NT, Bunuh Teman Kencan Berusia 15 Tahun karena Tak Puas, Pelaku Sempat Ajak Ngobrol Korban Sebelum Menikamnya

KOMPAS.com - EL, seorang gadis berusia 15 tahun, ditemukan tewas di tanah lapang belakang tempat karaoke di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (24/1/2023) malam.

Ia dibunuh oleh NT (21), pria yang sebelumnya sempat berkencan dengannya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, usai berkencan di tempat kos, pelaku membawa korban ke lokasi kejadian dengan alasan ingin mengantar pulang.

Sesampai di lokasi, pelaku dan korban sempat mengobrol. Namun, beberapa saat kemudian, pelaku membekap korban, lalu menusuknya.

Setelahnya, NT mengambil uang dan ponsel korban. Pelaku sempat kembali ke tempat kosnya. Tak lama berselang, ia kabur ke Jawa Timur.

Polisi menangkap pelaku di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023) pukul 17.00 WIB.

Wahyu menuturkan, peristiwa itu bermula saat korban mendapat pesanan kencan dari sebuah aplikasi, Senin (23/1/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban lantas meminta saksi, yang merupakan temannya, untuk mengantarkan ke sebuah hotel di wilayah Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Seusai mengantarkan korban, saksi langsung kembali.

"Korban sama teman kencannya. Cuma informasi hotel itu penuh. Akhirnya diajak teman kencannya cari tempat lain sampai ke arah Sukoharjo dengan alasan mau mengambil uang," ujarnya, Selasa.

Menurut saksi, dirinya dan korban masih berkomunikasi lewat ponsel. Pada pukul 19.00 WIB, korban sempat mengirim lokasi kepada temannya. Setelah itu, ponsel EL tidak bisa dihubungi lagi.

"Temannya bingung mencari korban. Akhirnya mencari lokasi yang dikirim korban. Itu sudah malam sakitar pukul 22.00-23.00 WIB. Di situ ditemukan korban meninggal," ucapnya.

Wahyu menjelaskan, pelaku nekat membunuh korban karena keinginannya tidak dipenuhi oleh korban. Awalnya, korban dan pelaku telah menyepakati tarif kencan. Pelaku membayar korban sebesar Rp 300.000 dengan durasi satu jam.

NT yang merasa belum puas, meminta korban untuk melakukannya lagi. Namun, karena waktunya sudah habis, pelaku harus membayar Rp 300.000 lagi bila ingin melakukannya.

"Sampai di kos-kosan pelaku dan korban sempat kencan. Perjanjiannya satu jam kemudian sudah berkencan di situ. Selesai yang pertama mau yang kedua. Tapi satu jamnya sudah selesai. Sehingga belum sempet untuk kencan yang kedua. di situlah menyebabkan emosi pelaku," ungkapnya, Rabu (25/1/2023).

Amarah membuat pelaku berencana membunuh korban. Ia lantas menyiapkan alat berupa pisau dan obeng dari tempat kos.


Pelaku: saya sakit hati

Berdasarkan pengakuan NT, dirinya baru sekali menggunakan aplikasi online tersebut untuk berkencan. Korban, kata pelaku, saat diajak kencan melalui aplikasi itu mengaku sudah berusia 19-20 tahun.

Lalu, alasannya membunuh korban karena merasa sakit hati.

"Saya sakit hati karena tidak sesuai durasi. Mintanya dua kali, yang kedua belum selesai ndak lanjut," tuturnya di Markas Polres Sukoharjo, Rabu.

Ia membawa korban ke lokasi pembunuhan karena sering melintas di sana saat pulang mengamen. Ia menyebutkan, tempat tersebut sepi.

Usai membunuh korban, NT kabur ke Sidoarjo dengan dalih ingin menyusul istrinya yang berada di Kalimantan.

"Ke Jawa Timur mau ke tempat istri saya. Istri saya di Kalimantan, saya mau nyebrang dari Jawa Timur," terangnya.

Pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dita Angga Rusiana, Khairina, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/26/164900478/aksi-nekat-nt-bunuh-teman-kencan-berusia-15-tahun-karena-tak-puas-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke