Salin Artikel

Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo adalah Residivis yang Bekerja Sebagai Manusia Silver, Kenal Korban dari MiChat

Korban yang masih duduk di bangku SMP itu ditemukan bersimbah darah di belakang tempat karaoke di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Polisi menduga warga Banaran, Sukoharjo tersebut adalah korban pembunuhan.

Polisi yang turun tangan segera menangkap pelaku pembunuhan yakni Nanang Trihartanto (21) yang tercatat sebagai warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Ia ditangkap di lokasi pelariannya di waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Ternyata Nanang adalah seorang residivis kasus pencurian motor tahun 2020. Saat dihadirkan di Mapolres Sukoharjo, pelaku mengaku bekerja sebagai manusia silver.

Sebagai manusia silver, Nanang bekerja di Jalan Raya Solo-Semarang dan dapat mengantongi uang sekitar Rp 150.000 dalam sehari.

"Sehari-hari jadi manusia silver, dapat segitu (Rp 150.000)," papar Nanang.

Uang dari hasil menjadi manusia silver ini digunakan pelaku untuk berkencan dengan korban yang dikenal lewat aplikasi MiChat.

Kencan dengan tarf Rp 300.000 per jam

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, menjelaskan pelaku ingin berkencan dengan korban yang memasang tarif Rp 300.000 per jam jika ingin berhubungan badan.

Harga tersebut disepakati dan keduanya bertemu di Hotel Setyorini, Kartasura, Sukoharjo.

"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam," jelas AKBP Wahyu Nugroho pada Rabu (25/1/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Karena hotel penuh, pelaku mengajak korban ke kosnya yang berada di Kartasura. vHubungan suami istri yang dilakukan berlangsung selama 1 jam dan pelaku merasa tidak puas.

Pelaku mulai emosi karena korban menolak untuk menambah waktu berhubungan badan. Niat untuk melakukan pembunuhan muncul saat pelaku akan mengantar korban pulang.

"Motif pembunuhan pelaku mengakui belum puas dan ingin menguasai harta korban, termasuk uang yang sudah dikasih korban saat jam ke-1," sambungnya.

Saat mengantar korban pulang, pelaku membunuh bocah 15 tahun itu dan meninggalkan mayatnya di lahan kosong.

Korban kemudian ditemukan tewas dan dari hasil olah TKP, polisi menemukan barang bukti seperti alat kontrasepsi, bungkus rokok, dan lip cream hitam.

Polisi juga langsung memeriksa CCTV disekitar TKP untuk proses penyelidikan. Dari hasil otopsi, ditemukan luka tusuk di leher yang mengakibatkan korban meninggal.

"Hasil sementara ada luka tusuk benda tajam 2 titik sejajar di leher dan dada. Seperti garpu tapi hanya 2 titik. Kemungkinan yang membuat meninggal yang di leher," ungkapnya, Selasa (24/1/2023).

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati," imbuhnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor : Ardi Priyatno Utomo), TribunSolo.com

https://regional.kompas.com/read/2023/01/26/125500078/pembunuh-siswi-smp-di-sukoharjo-adalah-residivis-yang-bekerja-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke