Salin Artikel

Pj Wali Kota Sorong: Kasus Pembakaran Perempuan Dipicu Hoaks Penculikan Anak

SORONG, KOMPAS.com - Penanggung jawab (Pj) Wali Kota Sorong George Yarangga mengatakan, kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap seorang perempuan di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, dipicu oleh hoaks tentang penculikan anak.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Sorong bersama Forkopimda telah melakukan pertemuan bersama Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) sekaligus menyerahkan uang santunan kepada pihak keluarga sebesar Rp 50 juta.

"Saya sudah kumpulkan seluruh kepala distrik maupun lurah untuk sampaikan kepada warga kita untuk tidak main hakim sendiri tentang informasi penculikan anak karena ada aparat berwajib seperti peristiwa yang terjadi. Ini menjadi satu perenungan untuk kita semua agar tidak mengulangi hal ini," kata George di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Rabu (25/1/2023).

Ia meminta kepada warga agar hidup dalam damai karena Kota Sorong merupakan rumah bersama. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KKST yang telah menjaga keamanan dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Jenazah Wage Suti (50), korban penganiayaan dan pembakaran itu sudah diterbangkan ke kampung halamannya di Kecamatan Lasalimu, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wage Suti (50) dibakar hidup-hidup setelah dituduh menculik anak di kawasan Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Dari sebuah video yang beredar, tampak seorang wanita berpakaian daster dipukul dan ditelanjangi. Tak hanya itu, wanita yang sudah tak berdaya tersebut lalu disiram dengan bensin dan dibakar hidup-hidup.

Polresta Sorong telah menangkap satu terduga pelaku dalam kasus itu. Pelaku atas nama Feri Tabakore yang diduga sebagai otak pembakaran.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/25/120850778/pj-wali-kota-sorong-kasus-pembakaran-perempuan-dipicu-hoaks-penculikan-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke