Salin Artikel

Polda Aceh Tangkap Buronan KPK Izil Azhar Alias Ayah Merin

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh menangkap satu orang buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK atas nama Izil Azhar (IZ) alias Ayah Merin (AM) di Banda Aceh, Selasa (24/1/2023).

"Penangkapan DPO itu sesuai surat permintaan dari KPK RI ke Polri," kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/01/2023).

Joko menyebut, IZ alias AM, ditangkap di kawasan Simpang Lima, Kota Banda Aceh sekitar pukul 14.00 WIB. 

Tersangka telah diamankan di Mapolda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan kepada penyidik KPK.

"Akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke penyidik KPK," jelasnya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan penangkapan tersebut. 

"Benar, dengan bantuan tim dari Polda NAD berhasil menemukan dan menangkap satu DPO KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi kompas.com melalui pesan WhatsApp.

Menurut Ali, buron kasus korupsi yang ditangkap di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh itu atas Nama Izil Azhar alias Ayah Merin, yang bersangkutan merupakan DPO kasus korupsi yang sudah ditetapkan oleh KPK sejak 30 November 2018.

"Sebelum DPO itu ditangkap, KPK dan Polda NAD telah berkoordinasi sejak Desember 2022," sebutnya.

Ia mengapresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu kerja tim KPK dalam pencarian dan penangkapan terhadap DPO kasus korupsi di Aceh.

"Selanjutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/24/201626278/polda-aceh-tangkap-buronan-kpk-izil-azhar-alias-ayah-merin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke